Tol Laut: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
01mina10cities (bicara | kontrib)
Penambahan data dan fakta sekaligus penambahan link GDrive untuk mengakses materi rakor tol laut 10 Agustus 2023
01mina10cities (bicara | kontrib)
Latar Belakang: Penambahan paragraf kedua sejarah Sislognas dan Peraturan yang mendasari nya
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 8:
 
== Latar Belakang ==
Karena geografi Indonesia yang berbentuk kepulauan, banyak pulau-pulau kecil yang sejak lama terisolir karena kurangnya infrastruktur yang dibutuhkan untuk distribusi sumber daya. Akibatnya, pulau-pulau ini kurang memiliki ketersediaan barang-barang dasarpokok dan kalaupun tersedia, barang-barang tersebut dijual dengan harga yang lebihsangat tinggi daripada di pulau utama [[Jawa]], [[Sumatra]] dan [[Kalimantan]].
 
Sistem logistik khususnasional untuk Indonesia pertama kali diajukan selama masa [[Kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono|kepresidenan Yudhoyono]], tetapi tidak pernah sepenuhnya dilaksanakan. Pada masa periode kedua pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembang Sistem Logistik Nasional. Dalam lampiran Perpres tersebut untuk pertama kalinya ditetapkan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai pintu ekspor dan impor Indonesia bagian barat dan Pelabuhan Bitung sebagai pintu ekspor dan impor Indonesia bagian timur.

Kemudian dalam perkembangannya, Presiden Joko Widodo mengusulkan visinya untuk mengembangkan Indonesia dari "periferi", dengan menekankan bahwa negara harus lebih memperhatikan pembangunan dan daerah terisolasi yang sering diabaikan. Selama debat presiden 2014, dia mengusulkan visinya yang disebut "Nawacita[[Nawa cita]]", strategi 9 poin yang termasuk rencana untuk memperata pembangunan antara periferi, perbatasan, dan daerah terisolasi, dan kota besar Indonesia. Ini termasuk pengurangan perbedaan harga, pembangunan ekonomi inklusif, dan ketersediaan lebih banyak barang dan transportasi untuk mereka yang tinggal di daerah periferi Indonesia. Selain itu, dia ingin memperkuat identitas Indonesia sebagai bangsa maritim.
 
Pada tahun [[2015]], Jokowi mengusulkan Program Tol Laut untuk mengurangi perbedaan harga barang, terutama di pulau-pulau kecil dan daerah perbatasan. Program tersebut kemudian dibentuk pada tahun yang sama dengan tiga rute pengiriman awal. Untuk mendukung program Tol Laut, telah ditetapkan berbagai dasar hukum pelaksanaannnya yaitu sebagai berikut :