Jembatan Teluk Kendari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 85:
 
== Sejarah ==
Sebelum adanya jembatan ini, masyarakat harus memutar mengitari Teluk Kendari dari Kecamatan Kendari di sisi utara (yang secara historis merupakan bagian dari kawasan Kota TuaLama Kendari) menuju Kecamatan Abeli di sisi selatan, dan sebaliknya. Satu-satunya cara pintas adalah melalui jasa ojek perahu yang disebut ''papalimbang''.<ref>{{cite web |last1=Ardiansyah |first1=Randi |title=Hikayat Teluk Kendari, Papalimbang yang Tergerus Megahnya Jembatan |url=https://www.kendariaktual.com/hikayat-teluk-kendari-papalimbang-yang-tergerus-megahnya-jembatan/ |website=Kendari Aktual |date=9 Januari 2021 |access-date=8 Juli 2023}}</ref>
 
Jembatan Teluk Kendari digagas oleh Gubernur Sulawesi Tenggara 2008-2017 [[Nur Alam]] pada periode keduanya, melalui motto "Bangun Kesejahteraan Masyarakat" (Bahteramas).<ref name="telisik"/> Pembangunan jembatan dimulai dengan prosesi ''ground breaking'' pada tanggal 19 Agustus 2016. PP Construction & Investment dan Nindya Karya menjadi kontraktor pembangunan, di bawah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XXI Kendari [[Direktorat Jenderal Bina Marga]] [[Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|Kementerian PUPR RI]].<ref>{{cite web |last1=Indrajaya |first1=Dimas Wahyu |title=Mengenal Jembatan Teluk Kendari, Ikon Baru Sulawesi Tenggara |url=https://www.goodnewsfromindonesia.id/2020/12/08/jembatan-kendari-diresmikan |website=Good News from Indonesia |date=8 Desember 2020 |access-date=8 Juli 2023}}</ref> Biaya pembangunannya berasal dari [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia|APBN]] sebesar Rp804 miliar melalui skema kontrak tahun jamak 2015-2020.<ref name="djkn">{{cite web |last1=Permatasari |first1=Dwiyani |title=Jembatan Teluk Kendari Sokong Perekonomian di Bumi Anoa |url=https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-sulseltrabar/baca-artikel/13694/Jembatan-Teluk-Kendari-Sokong-Perekonomian-di-Bumi-Anoa.html |website=Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI |date=15 Februari 2021 |access-date=8 Juli 2023}}</ref>