Perjanjian Giyanti: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baskoro Aji (bicara | kontrib)
Baskoro Aji (bicara | kontrib)
Baris 30:
[[Berkas:Location of Treaty of Giyanti.jpg|jmpl|300px|Lokasi penandatanganan Perjanjian Giyanti di Karanganyar, Jawa Tengah.|al=|kiri]]
 
Menurut catatan harian [[Nicolaas Hartingh]], [[Gubernur Jenderal]] [[VOC]] untuk Jawa Utara, pada tanggal [[10 September]] [[1754]] ia berangkat dari [[Semarang]] untuk menemui Pangeran Mangkubumi. Pertemuan dengan Pangeran Mangkubumi sendiri baru terlaksana pada tanggal [[22 September]] [[1754]]. Pada hari berikutnya, diadakan perundingan tertutup yang hanya dihadiri oleh beberapa orang. Pangeran Mangkubumi didampingi oleh [[Paku Alam I|Pangeran Natakusuma]] dan [[Tumenggung Rangga]]. Hartingh sendiri didampingi oleh [[Breton]], [[C. Donkel|Kapten C. Donkel]], dan sekretarisnya, [[W. Fockens]]. Adapun yang menjadi juru bahasa adalah pendeta [[Bastani]].<ref>{{Cite web|url=https://www.annedoedens.com/wp-content/uploads/2017/05/Over-Hendrik-Breton-de-VOC-en-Zuid-Afrika.pdf|title=Over Hendrik Breton, de VOC, en Zuid-Afrika}}</ref>
 
Pada pembicaraan pertama mengenai pembagian Kesultanan Mataram, Hartingh menyatakan keberatan karena tidak mungkin ada dua pemimpin dalam satu kerajaan. Sementara, Mangkubumi menyatakanberpendapat bahwa di [[Kesultanan Cirebon]] adasaja terdapat lebih dari satu [[sultan]]. Hartingh pun menawarkan wilayah Mataram sebelah timur, yang ditolak oleh Mangkubumi. Perundingan berjalan kurang lancar karena masih ada kecurigaan di antara mereka. Akhirnya, setelah bersumpah untuk tidak saling melanggar janji, maka pembicaraan dapat berjalan lancar. Hartingh kembali mengusulkan agar Mangkubumi tidak menggunakan gelar [[susuhunan]] dan menentukan daerah mana saja yang akan dikuasai olehnya.
 
Semula, Mangkubumi keberatan melepas gelar susuhunan, karena sebagian rakyat Mataram telah mengakuinya sebagai susuhunan sejak lima tahun sebelumnya. Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai susuhunan di daerah Kabanaran ketika [[Pakubuwana II]] wafat, bersamaan saat VOC melantik Adipati Anom menjadi [[Pakubuwana III]].
 
Perundingan terpaksa dihentikan dan diteruskan keesokan harinya. Pada tanggal [[23 September]] [[1754]], akhirnya tercapai nota kesepahaman bahwa Pangeran Mangkubumi akan memakai gelar [[sultan]] dan mendapatkan setengah bagian Kesultanan Mataram. Daerah pantai utara Jawa atau daerah ''pasisiran'' yang telah diserahkan pada VOC akan tetap dikuasai oleh VOC, dan setengah bagian ganti rugi atas penguasaan tersebut akan diberikan kepada Mangkubumi. Selain itu, Mangkubumi juga akan memperoleh setengah pusaka-pusaka istana. Nota kesepahaman tersebut kemudian disampaikan kepada [[Pakubuwana III]]. Pada tanggal [[4 November]] [[1754]], [[Pakubuwana III]] menyampaikan surat kepada Gubernur Jenderal VOC, [[Jacob Mossel]], mengenai persetujuannya tehadap hasil perundingan antara Hartingh dan Pangeran Mangkubumi.