Kabupaten Seruyan: Perbedaan antara revisi
[revisi terperiksa] | [revisi terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Bupati |
||
Baris 47:
== Sejarah ==
=== Sejarah awal ===
[[Berkas:The history of the Seruyan district.jpg|thumb|
Menurut laporan Radermacher, pada tahun 1780 yang menjabat kepala daerah Pembuang (sekarang Kabupaten Seruyan) adalah Raden Jaya.<ref>{{cite journal|url= http://books.google.co.id/books?id=fHhNAAAAYAAJ&dq=laut%20pulo&pg=RA1-PA98#v=onepage&q=laut%20pulo&f=true|author= The New American Encyclopaedia|title= The New American Encyclopaedia: ''a popular dictionary of general knowledge''|volume= 2|publisher= D. Appleton|year= 1865|access-date= 2010-08-16|archive-date= 2023-02-08|archive-url= https://web.archive.org/web/20230208124858/https://books.google.co.id/books?id=fHhNAAAAYAAJ&dq=laut+pulo&pg=RA1-PA98&hl=id#v=onepage&q=laut%20pulo&f=true|dead-url= no}}</ref>
Baris 72 ⟶ 74:
** Kecamatan Danau Sembuluh dengan Ibu Kota di Telaga Pulang.
Kemudian, dibentuk pemerintahan Kawedanan Seruyan di tahun 1963. Dengan semakin pesatnya perkembangan Kecamatan pemekaran di beberapa wilayah Kecamatan, maka dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 06/Pem.330-c-2-3/1963 tertanggal 1 Juni 1963 tentang Penetapan Kawedanan Seruyan. Kawedanan Seruyan ini membawahi 5 (lima) wilayah Kecamatan dengan Ibu Kota Kuala Pembuang. Di antara ke 5 (lima) Kecamatan tersebut adalah: Kecamatan Seruyan Hilir dengan Ibu Kota di Kuala Pembuang, Kecamatan Danau Sembuluh dengan Ibu Kota di Telaga Pulang, Kecamatan Hanau dengan
=== Pembentukan Kabupaten ===
[[Berkas:Beratih Village.jpg|thumb|200px|ki|Kampung Beratih, sekarang [[Kuala Pembuang]] dan [[Masjid Agung Nurul Yaqin]] (foto tahun 1974)]]▼
Masa pemerintahan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan dimulai pada tahun 1965. Dengan adanya beberapa perubahan Struktur Organisasi Pemerintah, maka dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Dearah Tingkat I Kalimatan Tengah No: 05/Pem.232-c-2-4/1965 Tanggal 1 Mei 1965 Tentang Penetapan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan. Sehubungan hal itu maka Pemerintah Kawedanan Seruyan statusnya berubah menjadi Kabupaten Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan dengan Ibu Kota Kuala Pembuang.<ref name=HUT/>▼
▲[[Berkas:Beratih Village.jpg|thumb|200px|Kampung Beratih, sekarang [[Kuala Pembuang]] dan [[Masjid Agung Nurul Yaqin]] (foto tahun 1974)]]
▲[[Berkas:The history of the Seruyan district.jpg|thumb|200px|Masjid Jami' Al-Azhar di Kuala Pembuang, sekitar tahun 1970-an.]]
▲Masa pemerintahan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan dimulai pada tahun 1965. Dengan adanya beberapa perubahan Struktur Organisasi Pemerintah, maka dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Dearah Tingkat I Kalimatan Tengah No: 05/Pem.232-c-2-4/1965 Tanggal 1 Mei 1965 Tentang Penetapan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan. Sehubungan hal itu maka Pemerintah Kawedanan Seruyan statusnya berubah menjadi Kabupaten Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan dengan
Pemerintahan Pembantu Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan kemudian dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1979 tertanggal 28 April 1979 tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Kapuas untuk Wilayah Gunung Mas, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Katingan, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan, Pembantu Bupati Barito Utara untuk Wilayah Murung Raya, Pembantu Bupati Barito Selatan untuk Wilayah Barito Timur, Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 148/KPTS/1979 tertanggal 28 Juni 1979 tentang Penghapusan Status Wilayah dan Kantor Daerah Tingkat II Administratif Gunung Mas, Katingan, Murung Raya dan Barito Timur serta Status Wilayah dan kantor Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan, dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 247/KPTS/1980 tertanggal 02 Juli 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan. Pemerintahan Pembantu Bupati Bupati (TUBUP) Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan dengan Ibu Kota berkedudukan di Kuala Pembuang.<ref name=HUT/>▼
▲Pemerintahan Pembantu Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan kemudian dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1979 tertanggal 28 April 1979 tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Kapuas untuk Wilayah Gunung Mas, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Katingan, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan, Pembantu Bupati Barito Utara untuk Wilayah Murung Raya, Pembantu Bupati Barito Selatan untuk Wilayah Barito Timur, Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 148/KPTS/1979 tertanggal 28 Juni 1979 tentang Penghapusan Status Wilayah dan Kantor Daerah Tingkat II Administratif Gunung Mas, Katingan, Murung Raya dan Barito Timur serta Status Wilayah dan kantor Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan, dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 247/KPTS/1980 tertanggal 02 Juli 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan. Pemerintahan Pembantu
Pada tahun 2002, pemerintah Kabupaten Seruyan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan [[Kabupaten Katingan]], Kabupaten Seruyan, [[Kabupaten Sukamara]], [[Kabupaten Lamandau]], [[Kabupaten Gunung Mas]], [[Kabupaten Pulang Pisau]], [[Kabupaten Murung Raya]] dan [[Kabupaten Barito Timur]] di Provinsi [[Kalimantan Tengah]], yang telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Juli 2002 di [[Jakarta]]. Ibu Kota Kabupaten Seruyan berada di Kuala Pembuang,
== Geografi ==
Baris 102 ⟶ 103:
== Hidrologi ==
Secara umum, pola sungai di Kabupaten Seruyan memiliki pola dendritik dengan salah satu sifat utamanya yaiitu apabila terjadi hujan merata di semua daerah aliran sungai, maka puncak banjirnya akan demikian tinggi sehingga mempunyai potensi besar untuk menggenangi daerah yang ada di sekitar aliran sungai, khususnya di bagian hilir sungai.<ref>{{Cite web|title=Hidrologi - Seruyan|url=https://bkad.seruyankab.go.id/wp-content/uploads/2022/08/17.-Informasi-Dokumen-Ringkasan-RKPD-2021.pdf|website=bkad.seruyankab.go.id|access-date=2023-03-01|archive-date=2023-02-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20230228231534/https://bkad.seruyankab.go.id/wp-content/uploads/2022/08/17.-Informasi-Dokumen-Ringkasan-RKPD-2021.pdf|dead-url=no}}</ref> Sungai Seruyan dengan panjang ±350 km, merupakan sungai utama yang mengalir dari [[pegunungan Schwaner]] di utara sampai [[Laut Jawa]] di selatan.<ref>{{Cite web|title=Provinsi Kalimantan Tengah|url=https://dishut.kalteng.go.id/page/90/hidrologi|website=dishut.kalteng.go.id|access-date=2023-02-28|archive-date=2023-02-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20230228231538/https://dishut.kalteng.go.id/page/90/hidrologi|dead-url=no}}</ref> Pada Sungai Seruyan, terdapat 6 (enam) buah anak sungai besar dan dapat digunakan sebagai sumber air dan sarana transportasi. Keenam anak sungai tersebut meliputi Danau Sembuluh, Kuala Besar, Manjui, Salau, Pukun dan Sungai Kale. Air sungai tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mandi, cuci, kakus (MCK), air minum, serta irigasi persawahan. Selain air sungai, masyarakat juga memanfaatkan air tanah dengan kedalaman berkisar antara 1-7 meter pada sistem lahan daratan seperti yang terdapat di Kecamatan Seruyan Hilir.<ref name="profil Seruyan"/>
== Iklim ==
Baris 110 ⟶ 111:
== Pemerintahan ==
===
{{utama|Daftar Bupati Seruyan}}
Bupati yang menjabat di Seruyan saat ini ialah [[Yulhaidir]], didampingi wakil bupati, [[Iswanti]]. Yulhaidir dan Iswanti adalah pemenang pada pemilihan umum bupati Seruyan 2018, untuk periode jabatan 2018-2023. Mereka kemudian dilantik oleh gubernur [[Kalimantan Tengah]], [[Sugianto Sabran]], pada 24 September 2018, di Istana Isen Mulang, [[Kota Palangka Raya]].<ref>{{cite web |url=https://www.borneonews.co.id/berita/104466-gubernur-kalteng-lantik-bupati-dan-wali-kota-terpilih |title=Gubernur Kalteng Lantik Bupati dan Wali Kota Terpilih |publisher=borneonews.co.id |accessdate=24 September 2018 }}</ref>
{|class="wikitable" style="text-align:center;"
|- bgcolor="#99ccff"
! No.
! colspan=2|Bupati
! Mulai Jabatan
! Akhir Jabatan
! colspan=2|Wakil Bupati
|-
|3
|[[Berkas:Yulhaidir.jpg|100px]]
|[[Yulhaidir]]
|24 September 2018
|''sekarang''
|[[Berkas:Hj.Iswanti.jpg|100px]]
|[[Iswanti|Hj. Iswanti]]
|-
|}
=== Dewan Perwakilan ===
|