Partai Buruh (Indonesia, 2021): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Update.
Update.
Tag: halaman dengan galat kutipan
Baris 31:
 
== Sejarah ==
Setelah disahkannya [[Undang-Undang Cipta Kerja]] (UU No. 11 Tahun 2020) oleh [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat]], banyak serikat buruh Indonesia yang merasa dirugikan oleh undang-undang baru tersebut, yang dianggap mereka dapat mengancam hak-hak dan perlindungan bagi para buruh dan pekerja yang mereka dapatkan sebelum pengesahannya. Dalam Kongres ke-4 Partai Buruh, Said Iqbal, Ketua Umum KSPI dan calon tunggal ketua umum partai, mengatakan bahwa pengesahan undang-undang tersebut merupakan kekalahan bagi serikat-serikat buruh Indonesia.<ref>{{cite web|last=Umam|first=Chaerul|url=https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/04/said-iqbal-jadi-calon-tunggal-ketua-umum-partai-buruh|title=Said Iqbal Jadi Calon Tunggal Ketua Umum Partai Buruh|website=Tribunnews|date=4 Oktober 2021|access-date=5 Oktober 2021|url-status=live}}</ref> Ia meyakini bahwa berbagai upaya tekanan melalui [[kelompok kepentingan|kelompok-kelompok penekan]] dari serikat buruh dan organisasi massa melawan pemerintah, [[pemogokan umum|mogok kerja]] massal, dan melakukan [[Demonstrasi (politik)|demonstrasi]] dalam [[unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja]] tidak berguna dalam rangka menghentikan pengesahan undang-undang tersebut. Maka dari itu, dia menempuh jalan demokratis untuk mencabut undang-undang tersebut, dengan cara mengajak para politisi pro-buruh dan pekerja untuk masuk parlemen.<ref name=":3">{{cite web|last=Djokya|first=Firda Cynthia Anggrainy Al|url=https://news.detik.com/berita/d-5753780/alasan-partai-buruh-bangkit-kembali-pengesahan-omnibus-law|title=Alasan Partai Buruh Bangkit Kembali: Pengesahan Omnibus Law|website=detiknews|access-date=5 Oktober 2021}}</ref><ref name=":2">{{cite web|last1=Chaterine|first1=Rahel Narda|last2=Galih|first2=Bayu|url=https://nasional.kompas.com/read/2021/10/05/13444421/said-iqbal-ungkap-alasan-partai-buruh-dibangkitkan-salah-satunya-omnibus-law|title=Said Iqbal Ungkap Alasan Partai Buruh Dibangkitkan, Salah Satunya Omnibus Law UU Cipta Kerja|website=KOMPAS.com|date=5 Oktober 2021|access-date=5 Oktober 2021|url-status=live}}</ref><ref name=":1" />
{{seealso|Partai Buruh (Indonesia, 1998)}}
Embrio Partai Buruh saat ini berasal dari [[Partai Buruh (Indonesia)|Partai Buruh]] yang didirikan pada tahun 1998 dan ikut serta dalam [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1999|1999]], [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2004|2004]], dan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009|2009]]. Beberapa nama yang pernah digunakan partai tersebut di antaranya adalah Partai Buruh Nasional (1999) dan Partai Buruh Sosial Demokrat (2004).
 
Dalam kongres tersebut, Said Iqbal secara resmi dipilih sebagai ketua umum partai.<ref name=":0" /> Partai Buruh menyatakan niat mereka untuk berlaga dalam [[pemilihan umum legislatif Indonesia 2024]].<ref>{{cite web|last=Ahda|first=Bayhaqi|url=https://www.merdeka.com/politik/11-organisasi-akan-deklarasikan-ulang-partai-buruh-siap-bertarung-di-pemilu-2024.html|title=11 Organisasi akan Deklarasikan Ulang Partai Buruh, Siap Bertarung di Pemilu 2024|website=Merdeka.com|date=3 Oktober 2021|access-date=5 Oktober 2021|url-status=live}}</ref> Pada bulan Desember 2022, Partai Buruh berhasil memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual dari [[Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia|KPU]], sehingga dinyatakan berhak ikut serta dalam pemilu 2024.<ref>{{cite web|last=Ameliya|first=Tri Meilani|url=https://www.antaranews.com/berita/3304435/kpu-tetapkan-17-partai-politik-peserta-pemilu-2024|title=KPU tetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024|work=Antara News|date=14 Desember 2022|access-date=22 Januari 2023}}</ref><ref name=rep />
Setelah vakum dari keikutsertaan pemilu selama beberapa tahun, Partai Buruh dihidupkan kembali pada 5 Oktober 2020 dengan struktur kepemimpinan dan simbol yang berbeda. Kongres tersebut juga menetapkan aktivis buruh dan Presiden [[Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia]], [[Said Iqbal]], sebagai presiden partai.<ref name=rep />
 
Partai Buruh berhasil memenuhi syarat administratif dan verifikasi aktual [[Komisi Pemilihan Umum|KPU RI]], sehingga dinyatakan berhak ikut serta dalam [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024|pemilu 2024]] pada Desember 2022.<ref>{{cite web|url=https://www.antaranews.com/berita/3304435/kpu-tetapkan-17-partai-politik-peserta-pemilu-2024|title=KPU tetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024|author1=Tri Meilani Ameliya|author2=|work=Antara News|date=14 Desember 2022|access-date=22 Januari 2023}}</ref>
 
== Struktur partai ==