Teluk Kuantan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Penyesuaian teks.
Tag: Dikembalikan VisualEditor
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 14:
Sebelumnya adanya masa kekosongan raja, [[Rantau Kuantan]] sempat berdaulat di bawah kekuasaan Kerajaan Kandis yang berpusat di Padang Candi, [[Kuantan Mudik, Kuantan Singingi|Kuantan Mudik]]. Pusat kerajaan ini kemudian pindah [[Koto Kari, Kuantan Tengah, Kuantan Singingi|Koto Kari]], sebelum akhirnya pindah lagi ke wilayah ''Sintuo'' (Dusun Tuo) di [[Seberang Taluk, Kuantan Tengah, Kuantan Singingi|Seberang Taluk]]. Wilayah Kerajaan Kuantan ini membentang dari Hulu di [[Lubuk Ambacang, Hulu Kuantan, Kuantan Singingi|Lubuk Ambacang]] sampai di [[Pasikaian, Cerenti, Kuantan Singingi|Pesikaian]], [[Cerenti, Kuantan Singingi|Cerenti]].<ref>Hasbullah,, Rendi Ahmad Asori, Oki Candra, ''Olahraga dan Magis: Kajian terhadap Tradisi Pacu Jalur di Kabupaten Kuantan Singingi'', Cetakan Pertama, (Pekanbaru: ASA Riau, 2015), hal. 53-54. ISBN: 978-602-1096-63-5</ref>
 
Teluk Kuantan mulai tumbuh semakin besar ketika [[Adityawarman]] yang merupakan keturunan [[Dara Jingga]] dengan suaminya raja [[Majapahit]], berhasil menjadi raja di [[Kerajaan Pagaruyung|Pagaruyung]]. Ia kemudian mengutus dua pembesarnya ke [[Rantau Kuantan]] untuk mengatur kembali tata kelola pemerintahan menjadi ''[[Rantau Nan Kurang Oso Duo Pulua]]'' yang bersistem konfederasi. Salah satu ''Luhak'' yang berada di pemerintahan tersebut adalah ''Luhak Lima Koto di Tongah'' dengan mencakup wilayah Kari, Teluk Kuantan, [[Siberakun, Benai, Kuantan Singingi|Siberakun]], [[Simandolak, Benai, Kuantan Singingi|Simandolak]] dan Sibuayo (negeri antara [[Inuman, Kuantan Singingi|Inuman]] dan Cerenti). Pada saat Rantau Kuantan dikuasai Pemerintah Kolonial Belanda, Teluk Kuantan menjadi bagian Distrik Kuantan dengan mencakup wilayah Kari, Teluk Kuantan, Siberakun, Simandolak dan Sibuayo dengan pemegang kekuasaan bergelar ''Datuk Bisai''.
 
Di masa [[kemerdekaan Indonesia]], Teluk Kuantan sempat menjadi wilayah administratif dari Kewedanaan [[Kabupaten Kuantan Singingi|Kuantan-Singingi]] sebelum akhirnya menjadi bagian dari Kabupaten Indragiri berdasarkan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi [[Sumatera Tengah]] yang berkedudukan di Kota [[Rengat, Indragiri Hulu|Rengat]].<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.</ref>