Kabupaten Seruyan: Perbedaan antara revisi
[revisi terperiksa] | [revisi terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bupati Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 83:
Pemerintahan Pembantu Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan kemudian dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1979 tertanggal 28 April 1979 tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Kapuas untuk Wilayah Gunung Mas, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Katingan, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan, Pembantu Bupati Barito Utara untuk Wilayah Murung Raya, Pembantu Bupati Barito Selatan untuk Wilayah Barito Timur, Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 148/KPTS/1979 tertanggal 28 Juni 1979 tentang Penghapusan Status Wilayah dan Kantor Daerah Tingkat II Administratif Gunung Mas, Katingan, Murung Raya dan Barito Timur serta Status Wilayah dan kantor Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan, dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 247/KPTS/1980 tertanggal 02 Juli 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan. Pemerintahan Pembantu Bupati (TUBUP) Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan dengan ibu kota berkedudukan di Kuala Pembuang.<ref name=HUT/>
Pada tahun 2002, pemerintah Kabupaten Seruyan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan [[Kabupaten Katingan]], Kabupaten Seruyan, [[Kabupaten Sukamara]], [[Kabupaten Lamandau]], [[Kabupaten Gunung Mas]], [[Kabupaten Pulang Pisau]], [[Kabupaten Murung Raya]] dan [[Kabupaten Barito Timur]] di Provinsi [[Kalimantan Tengah]], yang telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Juli 2002 di [[Jakarta]]. Ibu Kota Kabupaten Seruyan berada di Kuala Pembuang, bagian dari kecamatan Seruyan Hilir, dan penjabat bupati diberikan kepada Loper Anggus. Kemudian, pada pemilihan umum Bupati Seruyan 2003, [[Darwan Ali]] terpilih sebagai bupati pertama.<ref>{{cite web |url=http://www.kemendagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/62/name/kalimantan-tengah/detail/6207/seruyan |title=Profil Kabupaten Seruyan |publisher=kemendagri.go.id |accessdate=12 November 2016 |archive-date=2016-11-12 |archive-url=https://web.archive.org/web/20161112141733/http://www.kemendagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/62/name/kalimantan-tengah/detail/6207/seruyan |dead-url=yes }}</ref>
== Geografi ==
|