Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Penyesuaian teks. |
Penyesuaian teks. |
||
Baris 11:
|kode pos=29562
}}
'''Kuantan Hilir Seberang''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Kuantan Singingi]], [[Riau]], [[Indonesia]].
Kecamatan ini memiliki 14 desa di mana yang terluas adalah Desa [[Lumbok, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Lumbok]] dengan cakupan wilayah 11,00 km<sup>2</sup>. Sedangkan yang terkecil adalah Desa [[Kasang Limau Sundai, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Kasang Limau Sundai]] dengan cakupan wilayah 2,10 km<sup>2</sup>.<ref>BPS Kabupaten Kuantan Singingi, ''Kecamatan Kuantan Hilir dalam Angka 2022'', (Teluk Kuantan: BPS Kabupaten Kuantan Singingi, 2022), hal. 4-5. ISSN: 2722-5712, Katalog: 1102001.1401053</ref>
== Sejarah ==
Peradaban masyarakat di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang telah muncul sejak masa lampau dalam berbagai bentuk pemerintahan maupun daulat kekuasaannya. Desa-desa tua seperti [[Koto Rajo, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Koto Rajo]], [[Pelukahan, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Pelukahan]], dan [[Sungai Sorik, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Sungai Sorik]] telah disebutkan dalam beberapa literatur dan tutur lisan. Di abad ke-12 M misalnya, Koto Rajo disebutkan telah memiliki seorang raja yang ditunjuk sebagai perwakilian koto pasca ekspedisi [[Sang Sapurba]] yang berasal dari Kerajaan [[Sriwijaya]] berhasil mencapai Kuantan.<ref>UU. Hamidy, ''Masyarakat Adat Kuantan Singingi'', Cetakan Pertama, (Pekanbaru: UIR Press, 2000), hal. 21-20.</ref><mapframe latitude="-0.474467" longitude="101.715202" zoom="11" text="Peta Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi, Riau" width="200" height="124" />Di sekitar abad ke-14/15 M, [[Adityawarman]] yang merupakan keturunan dari Dara Jingga di [[Majapahit]], berhasil menjadi raja di Minangkabau ([[Kerajaan Pagaruyung|Pagaruyung]]). Ia kemudian mengutus beberapa pembesarnya untuk memperbaiki sistem pemerintahan di daerah Kuantan menjadi pemerintahan Konfederasi, yakni sistem yang menempatkan pusat pemerintahannya di masing-masing koto dengan jabatan pemimpin disebut ''Penghulu Nan Barompek'' (Penghulu yang Empat Orang) yang diberi gelar "Datuk". Sistem inilah yang kemudian terkenal dengan istilah ''[[Rantau Nan Kurang Oso Duo Pulua]] .'' Wilayah di sekitar Baserah termasuk [[Koto Rajo, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Koto Rajo]] dan lain-lain bernaung di bawah ''Luhak Empat Koto di Hilir.''<ref>Hasbullah,, Rendi Ahmad Asori, Oki Candra, ''Olahraga dan Magis: Kajian terhadap Tradisi Pacu Jalur di Kabupaten Kuantan Singingi'', Cetakan Pertama, (Pekanbaru: ASA Riau, 2015), hal. 53-54. ISBN: 978-602-1096-63-5.</ref>
Pada perkembangan berikutnya, desa-desa yang berada di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang saat ini sempat bernaung di bawah ''Luhak Sembilan Koto di Hilir'' di bawah kepemimpinan Datuk Bandaro Lelo Budi. Lalu juga sempat bernaung di bawah ''Luhak Empat Koto di Hilir'' pada saat Kerajaan [[Kerajaan Pagaruyung|Pagarayung]] mengutus 5 orang pembesarnya atau ''Urang Godang'' untuk membantu tugas para datuk dalam memungut pajak dengan menerajui lima luhak yang salah satunya adalah ''Luhak Empat Koto di Hilir'' tadi. Di masa ini, pusat pemerintahan luhak tersebut berada di negeri [[Inuman, Kuantan Singingi|Inuman]] di bawah kekuasaan ''Urang Godang Datuk Dano Sakaro''.
|