Warung telekomunikasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
[[Berkas:Locutorio Telefónica Rosario.jpg|jmpl|Wartel]]
[[Berkas:Wartel call shop Indonesia.jpg|jmpl|Suasana dalam kamar bicara umum wartel di Indonesia]]
'''Warung telekomunikasi''', atau '''warung telepon''' atau(disingkat menjadi '''wartel''') adalah tempat yang disediakan untuk pelayanan jasa [[telekomunikasi]] untuk umum yang ditunggu baik bersifat sementara maupun tetap dan merupakan bagian dari telepon umum. Penunggu wartel adalah orang yang bekerja di dalam bangunan wartel yang bisa bersifat tetap maupun bergerak (wartel dengan memakai mobil boks).
 
Di dalam wartel terdapat [[kamar bicara umum]] (KBU) berisi pesawat telepon untuk digunakan pemakai jasa. Telepon di dalam kamar bicara umum bisa digunakan untuk pembicaraan [[telepon lokallokal_telepon setempat]], antarwilayah, [[telepon interlokal|interlokal]] (SLJJ), maupun [[sambungan langsung internasional]]. Biaya pemakaian jasa telekomunikasi dibayar langsung di tempat oleh konsumen sesuai tarif pulsa yang berlaku ditambah tarif pelayanan.
 
Penyelenggaraan jasa wartel paling sedikit menggunakan dua sambungan telekomunikasi. Pemilik wartel adalah perorangan, [[badan usaha milik daerah]] (BUMD), [[badan usaha milik swasta]], atau [[koperasi]]. Pemilik wartel bergabung dalam [[Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia]] (APWI) yang berdiri sejak tanggal [[8 Januari]] [[1992]].