Warung telekomunikasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
'''Warung telekomunikasi''' atau '''warung telepon''' (disingkat menjadi '''wartel''') adalah tempat yang disediakan untuk pelayanan jasa [[telekomunikasi]] untuk umum yang ditunggu baik bersifat sementara maupun tetap dan merupakan bagian dari telepon umum. Penunggu wartel adalah orang yang bekerja di dalam bangunan wartel yang bisa bersifat tetap maupun bergerak (wartel dengan memakai mobil boks).
Di dalam wartel terdapat [[kamar bicara umum]] (KBU) berisi pesawat telepon untuk digunakan pemakai jasa. Telepon di dalam kamar bicara umum bisa digunakan untuk pembicaraan [[telepon
Penyelenggaraan jasa wartel paling sedikit menggunakan dua sambungan telekomunikasi. Pemilik wartel adalah perorangan, [[badan usaha milik daerah]] (BUMD), [[badan usaha milik swasta]], atau [[koperasi]]. Pemilik wartel bergabung dalam [[Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia]] (APWI) yang berdiri sejak tanggal [[8 Januari]] [[1992]].
|