Kabupaten Bekasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Rescuing 4 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
Baris 125:
** Kecamatan Cabangbungin terdiri atas 5 desa
 
Dari tahun 1950 hingga 1963, tidak akan ada perubahan dalam jumlah kecamatan yang ada di kabupaten Bekasi. Baru pada tahun 1963, seiring dengan kebijakan penghapusan struktur [[kawedanan]] berdasarkan [[Peraturan Presiden (Indonesia)|Peraturan Presiden]] Nomor 22 Tahun 1963, sebagian wilayah [[Jonggol|Kawedanan Jonggol]] masuk wilayah [[Kabupaten Bogor]] digabungkan dengan Kabupaten Bekasi, seperti Kecamatan Cibarusah, dan beberapa desa lainnya. <ref>{{Cite web|title=PERPRES No. 22 Tahun 1963 tentang Penghapusan Keresidenan dan Kewedanaan [JDIH BPK RI]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/42456/perpres-no-22-tahun-1963|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2022-05-24|archive-date=2022-06-02|archive-url=https://web.archive.org/web/20220602040957/https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/42456/perpres-no-22-tahun-1963|dead-url=no}}</ref> Kemudian tahun 1980, dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 1980 yang memekarkan Kecamatan Serang (sekarang berubah nama menjadi Serang Baru) dari Kecamatan Cibarusah. Hal ini disusul dengan PP Nomor 48 Tahun 1981 yang memekarkan Kecamatan Bekasi menjadi empat bagian di bawah Kota Administrasi Bekasi, serta PP Nomor 53 tahun 1981 yang memekarkan Kecamatan Muaragembong dari Cabangbungin, Kecamatan Tambelang dari Sukatani, dan Kecamatan Bantargebang dimekarkan dari Setu. Dengan demikian pada tahun 1981, Kabupaten Bekasi memiliki 20 Kecamatan. 4 di bawah Kota Administasi Bekasi, dan 16 langsung di bawah Kabupaten Bekasi.
 
Perubahan berikutnya terjadi pada tahun 1992, Kecamatan Kedungwaringin dimekarkan dari Cikarang dan Lemahabang (sekarang Cikarang Timur), dan Kecamatan Jatiasih dari Pondokgede melalui PP Nomor 3 tahun 1992. Dengan demikian pada tahun 1992, Kabupaten Bekasi memiliki 22 Kecamatan. 4 di bawah Kota Administasi Bekasi, dan 18 langsung di bawah Kabupaten Bekasi.