Kesunanan Surakarta Hadiningrat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baskoro Aji (bicara | kontrib)
Baskoro Aji (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 74:
Pemindahan keraton dari Kartasura ke Desa Sala dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Pertama, menurut ahli nujum Raden Tumenggung Hanggawangsa, kerajaan itu menjadi baik, ramai, makmur. Walaupun kekuasaan raja tidak seberapa luas, kekuasaan itu dapat berlangsung lama. Kedua, Desa Sala terletak di dekat ''tempuran'', artinya tempat bertemunya dua sungai, yaitu Sungai Pepe dan [[Bengawan Solo]]. Menurut mistik Jawa, ''tempuran'' mempunyai arti magis dan tempat-tempat di dekatnya dianggap keramat. Ketiga, letak Desa Sala dekat dengan Bengawan Solo, sebuah sungai terbesar di Jawa yang sejak zaman dahulu mempunyai arti penting sebagai penghubung antara Jawa Tengah dengan Jawa Timur. Fungsi sebagai penghubung ini dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, antara lain ekonomi, sosial, politik, dan militer. Sampai abad ke-19, bepergian lewat sungai ternyata lebih aman daripada melewati jalur darat.
 
Selanjutnya, yang keempat, karena Sala sudah merupakan sebuah desa yang ramai, sehingga untuk mendirikan keraton tidak diperlukan tenaga untuk pembabat hutan yang didatangkan dari tempat lain. Selain [[Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta|Semanggi]], di dekat Sala juga terdapat desa-desa penting yang telah ada sejak zaman [[Kartasura]], yaitu Baturana dan Gabudan. Keduanya ditempati oleh [[abdi dalem|abdidalem]] pembuat ''babud'' (permadani). Kelima, supaya kebijakan [[VOC]] yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan mudah, agar pusat kota Mataram yang baru itu mudah dicapai dari Semarang dan harus dijaga sehingga pemerintah mudah mengirim bala bantuannya karena Semarang dikenal sebagai jalan masuk menuju Mataram. Keenam, orang Jawa percaya bahwa keadaan tanah akan berpengaruh pada penghuni rumah kediaman yang didirikan di atas tanah itu. Tanah di Desa Sala dianggap layak sehingga dibangun keraton di wilayah ini.<ref name= "Kesunanan">{{cite journal|title=Segi Kultural relijius Perpindahan Keraton Kartasura ke Surakarta|authors=Sarmino, Husain Haikal|journal=Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan|volume=3|number=4|year=2001|issn=2685-7111|page=115-116|publisher=Program Pasca Sarjana, Universitas Negeri Yogyakarta|url=https://journal.uny.ac.id/index.php/jpep/article/view/2081}}</ref>
 
=== Proses Pemindahan ===
Baris 177:
Pada tahun [[2012]], konflik ''Raja Kembar'' telah usai setelah Pangeran Tejawulan melepaskan klaim takhta dan gelar Pakubuwana kepada kakaknya, yakni Pangeran Hangabehi, dalam sebuah rekonsiliasi resmi yang diprakarsai oleh Pemerintah Kota Surakarta bersama [[DPR-RI]], dan Pangeran Tejawulan sendiri dilantik menjadi ''mahamenteri'' dengan gelar ''Kangjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung''.<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2012/06/04/11454799/Akhirnya.Keraton.Surakarta.Rekonsiliasi Akhirnya, Keraton Surakarta Rekonsiliasi.] ''Kompas.com''</ref>
 
Rekonsiliasi damai antara [[Pakubuwana XIII]] dan [[Pangeran Tejowulan|Tejawulan]] awalnya sempat ditentang oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta yang dipimpin oleh [[GKR Wandansari|GKR. Wandansari]].<ref>[http://www.jpnn.com/read/2012/06/17/130902/Prosesi-Jumenengan-di-Tengah-Konflik-Panjang-Keraton-Kasunanan-SoloProsesi-Jumenengan-di-Tengah-Konflik-Panjang-Keraton-Kasunanan-Solo,-Dikawal-Ketat-400-Petugas-Keamanan Prosesi Jumenengan di Tengah Konflik Panjang Keraton Kasunanan Solo.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140908113841/http://www.jpnn.com/read/2012/06/17/130902/Prosesi-Jumenengan-di-Tengah-Konflik-Panjang-Keraton-Kasunanan-SoloProsesi-Jumenengan-di-Tengah-Konflik-Panjang-Keraton-Kasunanan-Solo,-Dikawal-Ketat-400-Petugas-Keamanan |date=2014-09-08 }} ''Jpnn.com''</ref> Sejak tahun [[2013]], Pakubuwana XIII bahkan tidak dapat memasuki kawasan inti [[Keraton Surakarta]] dan memimpin beberapa upacara adat karena adanya penutupan beberapa akses dari kediaman Susuhunan menuju kawasan inti keraton.<ref>[https://www.solopos.com/gagasan-dilema-lembaga-dewan-adat-464981 Dilema Lembaga Dewan Adat] ''Solopos.com''</ref> Setelah [[TNI]] dan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepolisian]] turun tangan serta adanya mediasi antara pihak Pakubuwana XIII dan Lembaga Dewan Adat,<ref>[https://solo.tribunnews.com/2017/04/15/breaking-news-brimob-dan-tni-amankan-keraton-solo?page=all Brimob dan TNI Amankan Keraton Solo] Tribun Solo</ref><ref>[https://mediaindonesia.com/nusantara/99214/sekat-seng-keraton-dibongkar Sekat Seng Keraton Dibongkar] Media Indonesia</ref> pada bulan [[April]] [[2017]] Pakubuwana XIII bisa kembali masuk ke dalam keraton dan menyelenggarakan upacara peringatan kenaikan takhta (''tingalandalem jumenengan'') yang dihadiri oleh keluarga, [[abdi dalem|abdidalem]], perwakilan masyarakat, dan beberapa pejabat tinggi pemerintahan.<ref>[https://www.youtube.com/watch?v=4rYIwnlCGt0 Peringatan Naik Takhta Raja Solo] CNN Indonesia</ref>
 
Penyelesaian konflik antara Susuhunan Pakubuwana XIII dengan [[GKR Wandansari|GKR. Wandansari]] dan Lembaga Dewan Adat akhirnya terjadi pada tanggal [[3 Januari]] [[2023]], usai kedua pihak berhasil dipertemukan dan dimediasi oleh KRAy. Herniatie Sriana Munasari (cucu dari [[Soeroso|R.P. Suroso]], mantan [[Daftar Gubernur Jawa Tengah|gubernur]] [[Jawa Tengah]] sekaligus komisaris tinggi pemerintah pusat untuk [[Daerah Istimewa Surakarta]]) dan [[Kepolisian Resor|Polresta Surakarta]].<ref name="Solo Times">[https://www.youtube.com/watch?v=-_n6kcbtXDo&list=PLYZoGnrmAyc9iflHWHIxYOmh7WqV3YNEL&index=23 Kronologi Pertemuan LDA dengan Sinuhun PB XIII, yang berbuah DAMAI!] Solo Times</ref><ref>[https://video.tribunnews.com/view/529646/momen-langka-pertemuan-paku-buwono-xiii-dengan-gusti-moeng-siap-lestarikan-keraton-surakarta Momen Langka Pertemuan Paku Buwono XIII dengan Gusti Moeng, Siap Lestarikan Keraton Surakartaa] Tribun Network</ref><ref>[https://www.krjogja.com/berita-lokal/read/487919/sosok-dibalik-perdamaian-di-keraton-solo-raja-paku-buwono-xiii-menangis-haru Sosok Dibalik Perdamaian di Keraton Solo, Raja Paku Buwono XIII Menangis Haru] Kedaulatan Rakyat</ref> Menindaklanjuti rekonsiliasi tersebut, [[Gibran Rakabuming Raka|wali kota Surakarta]] mengundang Susuhunan Pakubuwana XIII dan GKR. Wandansari bersama beberapa kerabat keraton di Loji Gandrung (rumah dinas [[Daftar Wali Kota Surakarta|wali kota]] [[Surakarta]]), pada tanggal [[4 Januari]] [[2023]].<ref>[https://www.youtube.com/watch?v=3x2kP3-IovA&list=PLYZoGnrmAyc9iflHWHIxYOmh7WqV3YNEL&index=24 GIBRAN Undang 2 Kubu Keraton di Loji Gandrung usai Berdamai] Solo Times</ref> Pada pertemuan tersebut, GKR. Wandansari menyatakan bahwa ia telah bersatu dengan Susuhunan Pakubuwana XIII dan siap bersama-sama melestarikan kebudayaan serta adat istiadat keraton.<ref>[https://www.youtube.com/watch?v=bs6ARsdelh4&list=PLYZoGnrmAyc9iflHWHIxYOmh7WqV3YNEL&index=26 Dua Kubu Keraton Solo Sepakat Bersatu di Era Gibran, Langkah Selanjutnya Apa?] Solo Times</ref>
Baris 189:
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Tempels op de Candi Lara Jonggrang oftewel het Prambanan tempelcomplex TMnr 60016393.jpg|265px|jmpl|[[Candi Prambanan|Kompleks Candi Prambanan]] sekitar tahun [[1900]]-[[1938]]. Percandian tersebut berada tepat di perbatasan wilayah Kesunanan Surakarta ([[Kabupaten Klaten]]) dan [[Kesultanan Yogyakarta]] ([[Kabupaten Sleman]]).]]
 
Seperti di masa [[Kesultanan Mataram]], pada awal berdirinya (semasa pemerintahan [[Pakubuwana II|Susuhunan Pakubuwana II]] dan [[Pakubuwana III|Susuhunan Pakubuwana III]]) wilayah Kesunanan Surakarta dibagi menjadi daerah ''Kuthagara'' atau ''Kuthanagara'', ''Nagara Agung'', ''Mancanagara'', dan ''Pasisiran''.<ref name="sejarah kerajaan tradisional surakarta">Dwi Ratna Nurhajarini, Restu Gunawan, Tugas Triwahyono. (1999) ''Sejarah Kerajaan Tradisional Surakarta''. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.</ref> Daerah ''Kuthagara'' adalah [[ibu kota]] dan pusat pemerintahan kerajaan, yang juga menjadi tempat tinggal raja beserta keluarganya termasuk para pejabat dan pegawai pemerintahan. Daerah ''Kuthagara'' juga sering disebut sebagai ''Siti Narawita'', yang secara harfiah berarti daerah tempat orang-orang mengabdi. Daerah ''Nagara Agung'' adalah wilayah yang berada di sekitar ''Kuthagara'', yang merupakan daerah [[apanase]] atau ''tanah lungguh'' dari para [[bangsawan|keluarga raja]] dan [[abdi dalem|abdidalem]], termasuk pula daerah ''Siti Narawita'' milik raja. Sedangkan daerah ''Mancanagara'' dan ''Pasisiran'' merupakan wilayah di luar kawasan ''Nagara Agung''; di daerah ini tidak terdapat ''tanah lungguh'', namun pada saat perayaan [[grebeg]] dan tiap-tiap waktu tertentu harus menyerahkan [[pajak]] ke [[Keraton Surakarta|keraton]]. Secara keseluruhan, wilayah Kesunanan Surakarta ketika itu memiliki luas 352.382 ''karya''.<ref name="sejarah kerajaan tradisional surakarta"/>
 
* Kuthagara Surakarta, meliputi:<ref name="sejarah kerajaan tradisional surakarta"/>