Kedungsuren, Kaliwungu Selatan, Kendal: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Wagino Bot (bicara | kontrib) |
||
Baris 12:
}}
'''Kedungsuren''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Kaliwungu Selatan, Kendal|Kaliwungu Selatan]], [[Kabupaten Kendal|Kendal]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]].
Desa kedungsuren adalah salah satu desa yang berada di kecamatan kaliwungu selatan, kabupaten kendal, jawa tengah.
Desa kedungsuren memiliki tiga dusun yang terdiri dari dusun krajan timur, dusun krajan barat, dan dusun glandang.
Batas wilayah Desa kedungsuren yaitu Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Magelung
Sebelah Selatan : Kecamatan Singorojo
Sebelah Timur : Desa darupono
Sebelah Barat : Desa Sidomakmur
Desa kedungsuren berada di daerah dataran rendah dengn Luas 934.824 Ha. Yang terdiri dari 130.000 Ha tanah sawah, 223.324 Ha Tanah Kering, 75.500 Ha tanah fasilitas umum,dan 506.000 Ha tanah hutan.
Baris 27:
Mayoritas agama penduduk desa kedungsuren adalah islam dengan Mata pencaharian pokok di desa kedungsuren adalah petani padi dan petani jagung kurang lebih sebesar 1.329 Jiwa dengan total petani laki-laki sebanyak 890 jiwa dan 439 jiwa total petani perempuan. Sedangkan sisa penduduknya memiliki mata pencaharian yang beragam.
Fasilitas yang dimiliki oleh desa kedungsuren meliputi beberapa hal seperti jalan, sekolah, tempat ibadah, pemakaman, puskesmas, lapangan dan badan usaha milik desa.
Tercatat sebanyak 3 paud yang terdiri dari Paud Cempaka, Paud Matahari. 3 Taman kanak-kanak Yang terdiri dari, TK darma Indra, TK matahari, dan TK Nurul Hikmah 3, 3 sekolah dasar Yang terdiri dari , SD Negeri 1 Kedungsuren, SD Negeri 3 Kedungsuren, dan SD Negeri 4 Kedungsuren.
Baris 36:
Terdapat 2 lapangan bola, 1 lapangan voli dan 1 lapangan badminton.
Potensi yang dimiliki desa kedungsuren dan dapat dikembangkan yaitu yang pertama lahan perhutani yang dapat dikelola warga masyarakat sekitar. Yang kedua yaitu sugai blorong yang aliran airnya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan masyarakat maupun pengairan lahan pertanian. Yang ketiga yaitu pengembangan dan pemberdayaan masyarakat terkait dengan home industri yang sudah terkawal oleh Badan Usaha Milik DESA sejak april tahun 2017.
Unit usaha BUMDES yang yaitu penanganan pasca panen, penanganan pasca panen dalam bentuk penggilingan padi dan bukit munthuk.
Baris 42:
{{Kaliwungu Selatan, Kendal}}
{{Authority control}}
{{Kelurahan-stub}}
|