Rintis, Lima Puluh, Pekanbaru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Saya mengubah kata kejamatan menjadi kecamatan
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
k Semua
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 23:
Hobi= Badminton
 
Nama Ibu= Siti Kuraesin
==Sejarah ==
Nama Kelurahan Rintis diberikan sejak Pada Zaman Jepang tepatnya pada tahun 1940 dimana pada zaman tersebut terkenal dengan pekerja Romusa. (Kerja Paksa pada zaman pendudukan Jepang), Pekerja-pekerja Romusa ini dipekerjakan dengan paksa oleh penjajah Jepang untuk membuka dengan merintis hutan guna membuat rel-rel kereta api sebagai sarana transportasi pada masa itu. Sejak saat itu daerah yang dibuka tersebut diberi nama kampong Rintis dan dalam perkembanganya sekarang ini telah menjadi Kelurahan Rintis.( sumber data Abdul Muthalib Tokoh Masyarakat Rintis ).
 
Nama Ayah= Ahmad Supandi
Kelurahan Rintis merupakan bagian dan termasuk di dalam wilayah Kecamatan Limapuluh, yang mana Kecamatan Limapuluh tersebut terdiri dari empat kelurahan yaitu Kelurahan Rintis , Kelurahan Sekip, Kelurahan Tanjung Rhu dan Kelurahan Pesisir,.
 
Kelurahan Rintis terletak di Jl, Sultan Syarif Qasim No. 128 dan Luas Wilyah Kelurahan Rintis 6,8 KM2, Adapun Batas Wilayah Utara berbatasan dengan Kelurahan Pesisir, Selatan berbatasan dengan Kelurahan Kota tingggi sedangkan Timur berbatasan dengan Kelurahan Sekip, dan Barat dengan Senapelan.
 
== Letak dan Geografis Kelurahan Rintis ==
Batas Wilayah, Luas wilayah dan Jarak ke Pusat Pemerintahan dan Objek Vital Lainnya dapat dilllihat pada table berikut :
 
1. Batas Wilayah
{| class="wikitable"
|
'''NO'''
|
'''BATAS'''
'''KELURAHAN'''
'''KECAMATAN'''
|-
|1
|UTARA
|PESISIR
|LIMAPULUH
|-
|2
|SELATAN
|KOTA TINGGI
|PEKANBARU KOTA
|-
|3
|TIMUR
|SEKIP
|LIMAPULUH
|-
|4
|BARAT
|SENAPELAN
|SENAPELAN
|}
 
2. Luas Wilayah Kelurahan Rintis Menurut Jenis Penggunaan
{| class="wikitable"
|
'''NO'''
|
'''JENIS PENGGUNAAN TANAH'''
| colspan="2" |
 
'''LUAS'''
|-
|1
|Bangunan dan Pekarangan
| colspan="2" |53,00
|-
|2
|Tanah Kering
| colspan="2" |7,00
|-
|3
|Lainnya
| colspan="2" |8,00
|-
|
| colspan="2" |Jumlah
|68,00
|-
|
|
|
|
|}
 
3. Jarak Kepusat Pemerintahan
{| class="wikitable"
|
'''NO'''
|
'''NAMA TEMPAT'''
|
'''KM'''
Baris 115 ⟶ 43:
|-
|3
|u
|Kantor Gubernur Propinsi Riau
|2,0
|}
Baris 154 ⟶ 82:
 
== Struktur Pemerintahan Kelurahan Rintis ==
Kelurahan merupakan unit terkecil dari system Pemerintahan di Negara kita, yang mana dalam hal ini Kelurahan Rintis di Pimpin Oleh Seorang Lurah yang merupakan Pejabat Pemerintah.
 
Didalam Menjalankan Tugas-tugas Pemerintahan pada tingkat Kelurahan, Lurah dibantu Oleh Pegawai Kelurahan dan pada Tingkat Kemasyarakatan Lurah dibantu oleh Ketua RW dan Ketua RT yang langsung dipilih Oleh Msyarakat.
 
Struktur Pemerintahan Kelurahan Rintis dalam table adalah sebagai berikut :
{| class="wikitable"
|
Baris 901 ⟶ 824:
|}
 
== Perekonomian di Kelurahan Rintis ==
Perekonomian Masyarakat yang ada di Kelurahan Rintis didominasi oleh sector Perdagangan dan Jasa, adapun Sarana – Sarana Perekonomian dan Koperasi dapat dilihat pada Table berikut :
 
Baris 931 ⟶ 853:
|-
|5
|Warung / Kios
|
|}
 
== Referensi ==
Kelurahan Rintis. (2021). Profil Kelurahan Rintis. Pekanbaru:Kantor Kelurahan Rintis{{Lima Puluh, Pekanbaru}}
 
{{Authority control}}