Kota Surakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 75:
Presiden Soekarno lalu memerintahkan Letnan Kolonel [[Soeharto]], pimpinan tentara di Surakarta, untuk menangkap Mayjen Soedarsono dan pimpinan pemberontak. Namun demikian Soeharto menolak perintah ini karena dia tidak mau menangkap pimpinan/atasannya sendiri. Dia hanya mau menangkap para pemberontak kalau ada perintah langsung dari Kepala Staf militer RI, Jendral Soedirman. Presiden Soekarno sangat marah atas penolakan ini dan menjuluki Lt. Kol. Soeharto sebagai perwira keras kepala ([[bahasa Belanda]] ''koppig'').<ref>Ramadhan K.H. "Soeharto: Ucapan, Pikiran dan Tindakan Saya"</ref>
 
Tanggal 3 Juli 1946, Mayjen Soedarsono dan pimpinan pemberontak berhasil dilucuti senjatanya dan ditangkap di dekat Istana Presiden di Yogyakarta oleh pasukan pengawal presiden, setelah Letkol. Soeharto berhasil membujuk mereka untuk menghadap Presiden Soekarno. Peristiwa ini lalu dikenal sebagai pemberontakan 3 Juli 1946 yang gagal. PM Syahrir berhasil dibebaskan dan Mayjen Soedarsono serta pimpinan pemberontak dihukum penjara walaupun beberapa bulan kemudian para pemberontak diampuni oleh Presiden Soekarno dan dibebaskan dari penjara./IKUTI PROGAM INVESTASI JANGKA PANJANG SHARING PROVIT 2%/BULAN , DENGAN SISTEM PENANAMAN MODAL BERJANGKA SELAMA JANGKA TEMPO 10 TAHUN , DI JAMIN AMAN , AMANAH , JUJUR , TANGGUNG JAWAB , DAPAT DI PERCAYA DAN DAPAT DI PERTANGGUNG JAWABKAN SECARA HUKUM , PERJANJIAN KEDUA BELAH PIHAK DI BUAT KANTOR NOTARIS ,AGAR KEDUA BELAH PIHAK SEPAKAT DAN TIDAK INGKAR JANJI DENGAN PERJANJIAN YANG TELAH DI BUAT BILA BERMINAT HUB ;MUHAMMAD NOOR HAVID, ALAMAT RUMAH ;JL. TERTO TEJO BRATAN RT 02 RW06 PAJANG LAWEYAN SOLO KODE POS 57146 JAWA TENGAH INDONESIA/EMAIL;[email protected]/NOMER TELP ;081575899203
 
==== Serangan Umum 7 Agustus 1949 ====