Suara terbuang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baraobor (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baraobor (bicara | kontrib)
Baris 5:
== Contoh suara terbuang ==
=== Indonesia ===
Pada [[Pemilihan Umum Legislatif 2009|Pemilu 2009]] dengan [[ambang batas parlemen]] 2,5% di DPR, dari 38 partai politik peserta pemilu sebannyaksebanyak 29 partai politik yang tidak lolos ambang batas, dengan total suara terbuang sebanyak 19.047.481 atau 18% dari total suara sah di Pemilu DPR. Sedangkan dipada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014|Pemilu 2014]] dengan besaran persentase ambang batas parlemen sebesar 3,5%, dari 12 partai politik peserta pemilu terdapat 2 partai politik yang tidak lolos ambang batas dengan total suara yang tidak ikut diikutsertakan dalam konversi suara ke kursi sebanyak 2.964.975 atau 2,8% dari total suara sah di Pemilu DPR. Sedangkan pada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019|pemilu terakhir di 2019]], dari 16 partai politik peserta pemilu sebanyak 177 partai yang tidak lolos ambang batas dengan jumlah suara yang terbuang sebanyak 13.595.842 atau 9,7% dari total suara sah di DPR.<ref>{{cite web |url=https://rumahpemilu.org/batasan-ambang-batas-parlemen/ |title= Batasan Ambang Batas Parlemen |website= rumahpemilu.org}}</ref>
 
== Lihat pula ==