Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
banyak kontenyang tidak ada rujukan
Arindashifa (bicara | kontrib)
k Penambahan informasi
Baris 114:
=== Pascapengesahan ===
Pada 6 Oktober, setelah disahkannya undang-undang tersebut, ratusan buruh mengadakan demonstrasi di depan gedung DPRD di [[Surabaya]]. Para demonstran merasa undang-undang tersebut terlalu cepat disahkan dan menuntut untuk mencabut kembali undang-undang Cipta Kerja, yang dianggap terlalu menguntungkan pengusaha tetapi merugikan para pekerja.<ref>{{Cite news|url=https://m.cnnindonesia.com/nasional/20201006152459-20-555007/buruh-surabaya-demo-omnibus-law-ajak-masyarakat-ikut-aksi|title=Buruh Surabaya Demo Omnibus Law, Ajak Masyarakat Ikut Aksi|date=6 Oktober 2020|work= [[CNN Indonesia]]}}</ref> Di [[Kota Medan|Medan]], kerusuhan terjadi pada awalnya di Kantor [[DPRD Sumatra Utara]]. Banyak orang melempar berbagai benda ke polisi.<ref>{{Cite web|date=2020-10-08|title=Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sumut Ricuh, Massa Lempari Polisi|url=https://sumut.inews.id/berita/demo-tolak-omnibus-law-di-dprd-sumut-ricuh-massa-lempari-polisi|access-date=2020-10-08|website=iNews.ID|language=id}}</ref> Unjuk rasa dan/atau kerusuhan juga terjadi di berbagai jalan.<ref>{{Cite news|last=Utama/detikcom|first=Pradita|title=Jalan Medan Merdeka Timur Mulai Ramai Massa Aksi|url=https://news.detik.com/foto-news/d-5205246/jalan-medan-merdeka-timur-mulai-ramai-massa-aksi|access-date=2020-10-08|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID}}</ref>
 
== Reaksi ==
Muncul berbagai reaksi dari berbagai politisi, mulai dari menyuarakan dukungan atau penolakan mereka, atau tetap diam. Banyak gubernur, bupati, walikota, dan anggota DPRD menyatakan penolakan mereka terhadap undang-undang setelah aksi unjuk rasa terjadi dan mendukung para pengunjuk rasa. Pada 13 Oktober, Gubernur Sumatra Utara ke-19, [[Edy Rahmayadi]], berkata, "Saya bahkan tidak tahu apa itu undang-undang sapu jagat. Saya yakin bahwa kalian juga tidak mengetahuinya, jadi bijaksanalah. Jangan menyebarkan keterangan yang salah, menyebarkannya termasuk perbuatan berdosa." Ketika aksi unjuk rasa semakin parah, Presiden Joko Widodo terbang ke [[Kalimantan Tengah]] untuk melihat perkembangan Proyek Lumbung Pangan, sebuah proyek yang berfokus pada sumber-sumber alam Indonesia. Masyarakat umum mengkritik Jokowi karena hal ini, berasumsi bahwa ia melarikan diri dari kekacauan. #Jokowikabur menjadi populer di Twitter. Perwakilan rezim menolak bahwa Jokowi kabur dari kekacauan, menyatakan bahwa perjalanannya merupakan "bagian dari jadwalnya."
 
== Akibat ==
 
=== Pembentukan Partai Buruh ===
Sepanjang Kongres [[Partai Buruh (Indonesia, 1998)|Partai Buruh]] ke-4, Said Iqbal, ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan kandidat tunggal ketua Partai Buruh pada saat bersamaan menyampaikan pesan bahwa undang-undang telah dikalahkan oleh Serikat Buruh Indonesia. Ia menyadari bahwa tanpa adanya cukup kekuatan dari politikuspolitisi pro-buruh dan pro-pekerja dan/atau politikuspolitisi dari latar belakang buruh dan pekerja, mustahil untuk menghentikan undang-undang agar disahkan. Jika saja terdapat politikuspolitisi yang pro-buruh dan pro-pekerja di DPR pada saat itu, mungkin pengesahan undang-undang tersebut dapat dibatalkan. Pada 5 Oktober 2021, Partai Buruh terbentuk melalui amalgamasi dari bentuk asli Partai Buruh di tahun 1998 dan banyak Serikat Buruh Indonesia.{{Butuh rujukan}}
 
=== Putusan Akhir Mahkamah Konstitusional (MK) ===
Baris 124 ⟶ 127:
 
=== Amandemen dan pencabutan selanjutnya ===
Pada 30 Desember 2022, amandemen undang-undang ini, yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2/2022, ditandatangani oleh Joko WIdodo. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang selanjutnya pada tanggal 2 Januari 2023 menyatakan bahwa undang-undang tersebut dicabut dan diganti seluruhnya dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, sesuai dengan pasal 185 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2/2022. Meskipun undang-undang tersebut dicabut, Partai Buruh dan organisasi massa lainnya menolak penggantian, tetapi menginginkan sebuah undang-undang yang lebih baik bagi mereka. Anggota [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia|DPD]], Abdul Rachman Thaha memanggil bantuan dari orang-orang dan badan legislatif untuk melengserkan Joko Widodo dari kursi kepresidenan dan memakzulkannya atas tindakan pemerintahannyarezim.{{Butuh rujukan}}
 
== Risiko penyebaran COVID-19 ==