Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arindashifa (bicara | kontrib)
k Penambahan informasi
Arindashifa (bicara | kontrib)
k Penambahan informasi
Baris 122:
[[Tribun Network]] khawatir bahwa aksi unjuk rasa akan berlangsung selama setahun atau lebih, mirip seperti aksi [[Unjuk rasa Hong Kong 2019–2020|unjuk rasa Hong Kong]]. Mereka juga membandingkan dengan [[Kerusuhan Mei 1998]]. Pengunjuk rasa yang diwawancarai berkata bahwa aksi akan terus berlangsung sampai undang-undang ditarik kembali. Baik Surat Pagi Tiongkok Selatan (''South Morning China Post'') dan Suara Dewata menyatakan kekhawatiran tentang kemungkinan lonjakan COVID-19.
 
Pada 12 Oktober, sebuah banner bertuliskan "''KAMI terbukti menunggangi aksi demo buruh & pelajar''" dipasang oleh pihak tak dikenal di [[Kota Administrasi Jakarta Pusat|Jakarta Pusat]] yang menuduh [[Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia]] karena memengaruhi demonstrasi.
Pada 12 Oktober
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia ke-14, [[Mahfud MD]], juga memprediksi bahwa demonstrasi akan berlangsung hingga 28 Oktober 2020. Juru Bicara Perburuhan dengan Gerakan Rakyat (Gebrak), Nining Elitos, berkata bahwa terdapat pengalihan isu pada aksi unjuk rasa UU Ciptaker.
 
== Akibat ==