Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arindashifa (bicara | kontrib)
k Penambahan informasi
Arindashifa (bicara | kontrib)
k Penambahan informasi
Baris 122:
=== Pascapengesahan ===
Pada 6 Oktober, setelah disahkannya undang-undang tersebut, ratusan buruh mengadakan demonstrasi di depan gedung DPRD di [[Surabaya]]. Para demonstran merasa undang-undang tersebut terlalu cepat disahkan dan menuntut untuk mencabut kembali undang-undang Cipta Kerja, yang dianggap terlalu menguntungkan pengusaha tetapi merugikan para pekerja.<ref>{{Cite news|url=https://m.cnnindonesia.com/nasional/20201006152459-20-555007/buruh-surabaya-demo-omnibus-law-ajak-masyarakat-ikut-aksi|title=Buruh Surabaya Demo Omnibus Law, Ajak Masyarakat Ikut Aksi|date=6 Oktober 2020|work= [[CNN Indonesia]]}}</ref> Di [[Kota Medan|Medan]], kerusuhan terjadi pada awalnya di Kantor [[DPRD Sumatra Utara]]. Banyak orang melempar berbagai benda ke polisi.<ref>{{Cite web|date=2020-10-08|title=Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sumut Ricuh, Massa Lempari Polisi|url=https://sumut.inews.id/berita/demo-tolak-omnibus-law-di-dprd-sumut-ricuh-massa-lempari-polisi|access-date=2020-10-08|website=iNews.ID|language=id}}</ref> Unjuk rasa dan/atau kerusuhan juga terjadi di berbagai jalan.<ref>{{Cite news|last=Utama/detikcom|first=Pradita|title=Jalan Medan Merdeka Timur Mulai Ramai Massa Aksi|url=https://news.detik.com/foto-news/d-5205246/jalan-medan-merdeka-timur-mulai-ramai-massa-aksi|access-date=2020-10-08|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID}}</ref>
 
== Aksi 1310 ==
Pada 13 Oktober 2020, [[Front Pembela Islam]] (FPI), Gerakan Nasional Penjaga Fatwa Ulama (GNPF), dan Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) mengadakan aksi unjuk rasa di dekat [[Istana Negara]]. Undangan kepada ulama dan pemimpin Islam lainnya untuk bergabung dalam protes dibagikan melalui [[WhatsApp]]. Juru bicara FPI, Novel Bamukmin, mengatakan protes serentak akan diadakan di kota-kota besar lainnya di Tanah Air. Penyelenggara menyatakan akan ada sekitar 10.000 pengunjuk rasa, sedangkan polisi mengatakan mereka telah diberitahu bahwa jumlahnya akan mencapai 1.000 orang. Sebelum protes, [[Korps Brigade Mobil]] dari provinsi lain seperti Sumatera Utara dan Maluku dikerahkan ke Jakarta sebagai bagian dari pasukan keamanan yang berkekuatan 12.000 orang. #UmrahBersatuMenolakOmnibusLaw menjadi trending tagar di Twitter pada '''13 Oktober'''.
 
Dinamakan '''Aksi 1310''' sesuai tanggal diadakannya, protes tersebut mengakibatkan penutupan jalan, trotoar, dan angkutan umum di daerah tersebut. Jalan-jalan menuju [[Monumen Nasional|Monas]], tempat protes berpusat, ditutup mulai pukul 22.00 pada tanggal 12 Oktober hingga pukul 01.00 pada tanggal 14 Oktober. Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan memulai pengalihan lalu lintas ke enam ruas jalan. Penumpang kereta api yang hendak naik ke [[Stasiun Gambir]] disarankan “merencanakan jadwal”. Para pengunjuk rasa mulai berkumpul di patung kereta dan air mancur Arjuna Wijaya, di samping pintu masuk Monas di [[Gambir, Jakarta Pusat|Gambir]]. Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dengan ''[[Qira'at al-Qur'an|Qira'at]]''. Protes tersebut awalnya berlangsung damai namun berubah menjadi kekerasan pada pukul 15.40 ketika polisi bentrok dengan pengunjuk rasa yang berusia muda. Seorang petugas polisi berulang kali menggunakan kata-kata kotor ketika mengancam akan menangkap pengunjuk rasa, sehingga menyebabkan beberapa pengunjuk rasa melemparkan batu dan botol plastik ke arah aparat penegak hukum. Polisi membalasnya dengan gas air mata. Banyak remaja yang mundur ke pertigaan [[Gedung Sarinah]] dan [[Monumen Selamat Datang]], sementara seorang remaja terus menyerang polisi. Nikkei Asia menyebutkan ada sekitar 100 di antaranya. FPI dilaporkan mengerahkan ambulans untuk membantu beberapa dari banyak pengunjuk rasa yang terluka, yang membuat polisi kesal karena menyebutnya sebagai "Mobil Dajjal."
 
Di Medan, aksi unjuk rasa ANAK NKRI di luar kantor Gubernur berkembang menjadi kerusuhan.
 
Kantor berita Bali, Suara Dewata, mengkritik protes tersebut sebagai tindakan yang “berdosa,” dengan alasan bahwa protes apa pun atas nama FPI adalah ilegal, karena izin organisasi FPI belum diperpanjang. Mereka juga menghubungkan protes tersebut dengan [[Aksi 2 Desember|Aksi 212]], yang menantang kepresidenan Jokowi. Lebih lanjut disebutkan bahwa kurangnya kepatuhan FPI terhadap peraturan jarak sosial akan memperburuk penyebaran kasus COVID-19.
 
Bertepatan dengan hari pertama aksi, pimpinan FPI [[Muhammad Rizieq Shihab|Rizieq Shihab]] dikabarkan diizinkan kembali ke Indonesia setelah lama berada di Arab Saudi, di mana ia mengaku dilarang kembali ke Indonesia. Namun, Juru Bicara [[Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia|Kementerian Luar Negeri]], Teuku Faizasyah, mengatakan belum mendapat kabar terbaru terkait Shihab.
 
== Kebrutalan Polisi ==
Sebuah video yang memperlihatkan polisi menyemprotkan gas air mata ke ambulans pada 13 Oktober menjadi viral, meskipun polisi bersikeras bahwa manuver ambulans tersebut memicu pelepasan gas air mata. Para pengunjuk rasa dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menuduh polisi menggunakan kekerasan yang berlebihan, dengan mengatakan bahwa mereka tidak diberikan akses terhadap pengunjuk rasa yang terluka dan banyak pengunjuk rasa yang hilang, kemungkinan besar ditahan oleh polisi. [[Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan]] (KontraS) menerima sekitar 1.500 pengaduan mengenai kebrutalan polisi, sedangkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) menerima 288 laporan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) melaporkan tujuh jurnalis diserang polisi diduga karena takut dicatat.
 
== Media Sosial ==