Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arindashifa (bicara | kontrib)
k Penambahan informasi
Arindashifa (bicara | kontrib)
k Penambahan informasi
Baris 112:
 
Per Agustus, serikat pekerja buruh mengancam akan melakukan protes yang lebih besar di 20 provinsi di seluruh Indonesia jika permintaan menolak pembahasan RUU ini diabaikan pemerintah dan DPR.<ref>{{Cite news|title=Tolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 Agustus|url=https://nasional.kompas.com/read/2020/08/18/10112151/tolak-ruu-cipta-kerja-kelompok-buruh-akan-kembali-gelar-aksi-demo-25-agustus|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2020-08-19|editor-last=Meiliana|editor-first=Diamanty}}</ref> Pada 14 Agustus, polisi menangkap dua orang terduga [[Anarko-|anarkis]] dalam perjalanan mereka untuk mengikuti demo di [[Jakarta Barat]]. Menurut polisi, dua orang yang ditangkap tersebut menyimpan beberapa [[bom Molotov]] di tangan mereka serta beberapa buku dan stiker yang berkaitan dan mempromosikan [[anarkisme]].<ref>{{Cite news|title=Polisi Tangkap 2 Terduga Anarko Ingin Gabung Demo Omnibus Law|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200814160818-12-535837/polisi-tangkap-2-terduga-anarko-ingin-gabung-demo-omnibus-law|work=[[CNN Indonesia]]|language=id-ID|access-date=2020-08-19}}</ref>
 
=== Jawa ===
Sejak bulan Januari, banyak protes di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]], [[Kota Surabaya|Surabaya]], [[Kota Bandung|Bandung]], dan [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]] yang diadakan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ([[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|DPRD]]) dan di tempat lain. Pada tanggal 6 Oktober, buruh melakukan protes di kantor DPRD. Mereka mengeluh bahwa undang-undang tersebut hanya menguntungkan para politisi. Pada 7 Oktober 2020, bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa di [[Cikarang (kota)|Cikarang]] mengakibatkan sembilan penangkapan. Polisi menangkap dua orang yang diduga anarkis dalam perjalanan untuk bergabung dalam demonstrasi di [[Kota Administrasi Jakarta Barat|Jakarta Barat]] pada tanggal 14 Agustus; mereka membawa beberapa [[bom molotov]] dan beberapa buku serta stiker yang mempromosikan atau berhubungan dengan [[anarkisme]].
 
Pembakaran dan perusakan properti secara menyeluruh juga terlihat di Jakarta, tidak dapat dicegah oleh 2.500 polisi yang dikerahkan oleh Polri. Tiga kantor polisi, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Tugu Tani, dan Harmoni dibakar dan dihancurkan oleh perusuh. Teater Grand Senen pun ikut terbakar dan api berhasil dipadamkan pada pukul 22.00. Sekitar 50% teater hancur akibat kebakaran. Buku pelajaran sekolah juga dibakar siswa, beserta enam ruko dan dua kendaraan. Mobil polisi juga dibalik. Untuk menyadarkan para politisi akan Hari Petani Nasional, para pengunjuk rasa mendirikan [[orang-orangan sawah]].
 
Di Bandung, beberapa orang menyerang polisi yang menjaga. Bandung juga menjadi kota pertama yang melakukan [[Tes penyakit koronavirus 2019|''rapid test'' COVID-19]] terhadap para pengunjuk rasa. Tidak ada yang tertular virus tersebut.
 
Akibat kekacauan besar tersebut, [[jalan tol]] yang menghubungkan [[Kota Serang|Serang]] dan Jakarta ditutup selama sehari. Jalan menuju kantor DPR juga ditutup dan dibarikade dengan [[kawat berduri]]. Hal ini berkat pengetahuan pihak berwenang bahwa akan diadakan aksi protes. Beberapa jalan juga ditutup, sehingga menyebabkan lebih banyak perkelahian dengan polisi, meskipun para pengunjuk rasa di sana akhirnya pulang ke rumah seiring berjalannya waktu. Di Jakarta, 398 ton puing dan sampah berhasil dikumpulkan, sehingga membebani 1.100 pekerja, 12 penyapu jalan, dan 50 truk sampah. Jalan-jalan di Bandung juga ditutup. 116 mahasiswa yang melakukan protes di [[Kota Bekasi|Bekasi]] ditangkap selama satu malam di kantor polisi. Keesokan harinya mereka dijemput pulang oleh ibu mereka; mereka semua diinstruksikan untuk berlutut di atas ibu mereka yang khawatir. Beberapa menangis saat melakukannya.
 
Beberapa personel polisi dikritik karena menggunakan kekerasan berlebihan terhadap para pengunjuk rasa. Polisi dikabarkan menembakkan gas air mata ke arah sekelompok pengunjuk rasa yang sedang menunggu kelompok lain. Kepolisian Jakarta juga mengatakan bahwa mereka tidak akan membiarkan protes lagi karena beban COVID-19. Sebuah video yang direkam [[Associated Press]] (AP) menunjukkan seorang pelajar ambruk tiga meter dari barikade polisi setelah terdengar suara tembakan. Menurut South China Morning Post (SCMP), seorang siswa membawanya pergi. Kondisinya masih belum jelas.
 
Seorang perwira tinggi polisi ([[Awi Setiyono]]) mengatakan kepada [[CNN Indonesia]] bahwa Jakarta tidak menerima protes, dan protes hanya diperbolehkan di luar ruangan. Dia mengatakan bahwa mereka akan memberlakukan patroli di seluruh kota untuk memastikan tidak ada lagi protes yang terjadi di Jakarta. Kebijakan ini awalnya diusulkan Jenderal Idham Azis melalui surat [[telegram]]. Pelanggar hukum bisa ditangkap.
 
Menanggapi rencana protes massal pada 27 Oktober, 6.000 polisi dikerahkan di Jakarta. Jalan [[Medan Merdeka]] Barat juga ditutup sementara. Para pengunjuk rasa diperingatkan oleh [[Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia|Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan]], Mahfud MD, untuk berhati-hati terhadap penyusup.
 
=== Tuntutan lainnya ===
Baris 155 ⟶ 170:
Video-video dan foto-foto kebrutalan polisi juga disebarkan oleh media internasional. Sebagai jawaban, [[Fadli Zon]] berkata bahwa "kebrutalan polisi Indonesia ditonton oleh dunia. Bagaimana para investor memasuki sebuah negara dengan otoritas sampah seperti ini?"
 
[[Tribun Network]] khawatir bahwa aksi unjuk rasa akan berlangsung selama setahun atau lebih, mirip seperti aksi [[Unjuk rasa Hong Kong 2019–2020|unjuk rasa Hong Kong]]. Mereka juga membandingkan dengan [[Kerusuhan Mei 1998]]. Pengunjuk rasa yang diwawancarai berkata bahwa aksi akan terus berlangsung sampai undang-undang ditarik kembali. Baik Surat Pagi Tiongkok Selatan (''South Morning China Post'' (SCMP) dan Suara Dewata menyatakan kekhawatiran tentang kemungkinan lonjakan COVID-19.
 
Pada 12 Oktober, sebuah banner bertuliskan "''KAMI terbukti menunggangi aksi demo buruh & pelajar''" dipasang oleh pihak tak dikenal di [[Kota Administrasi Jakarta Pusat|Jakarta Pusat]] yang menuduh [[Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia]] karena memengaruhi demonstrasi.