Direktorat Jenderal Pemasyarakatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ronald BTC (bicara | kontrib) k Perubahan Dasar Hukum Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan menjadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan |
Ronald BTC (bicara | kontrib) k Perubahan Sesuai SK Menkumham No. M.HH-28.KP.03.03 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham RI |
||
Baris 21:
| nama_eselonI = [[Reynhard Saut Poltak Silitonga]]
| sekretaris = Sekretaris Direktorat Jenderal
| nama_sekretaris = [[
| eselonII = <!--diisi Direktur/Asisten Deputi/Inspektur atau jabatan lain setingkat eselon II-->
|