Budaya Rejang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 1:
{{Tanpa referensi|date=Maret 2022}}
'''Budaya Rejang''' adalah [[budaya]] yang dianut oleh [[suku Rejang|masyarakat Rejang]] di [[Tanah Rejang]] yang meliputi lima kabupaten di [[Provinsi Bengkulu|Bengkulu]], yakni [[Kabupaten Bengkulu Tengah|Bengkulu Tengah]], [[Kabupaten Bengkulu Utara|Bengkulu Utara]], [[Kabupaten Kepahiang|Kepahiang]], [[Kabupaten Lebong|Lebong]], dan [[Kabupaten Rejang Lebong|Rejang Lebong]]; serta [[Kabupaten Musi Rawas Utara]] di [[Provinsi SumatraSumatera Selatan|SumatraSumatera Selatan]].
 
Suku Rejang menempati Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Lebong. Suku ini merupakan suku dengan populasi terbesar kedua di Provinsi Bengkulu, suku ini adaptif terhadap perkembangan di luar daerah. Ini dikarenakan [[kultur]] masyarakat Rejang yang mudah menerima pendapat di luar tradisi dan kebudayaan mereka, dan ini membuat kelompok etnis ini relatif cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan kemajuan kehidupan modern. Hal ini menggambarkan bahwa sejak zaman dahulu suku Rejang memiliki adat-istiadat yang bersumber dari adat-istiadat suku-suku perantauan yang menetap di wilayah mereka.{{butuh rujukan}} Karena suku Rejang sudah banyak menempuh pendidikan tinggi seperti ilmu pendidikan keguruan, ilmu kesehatan, ilmu hukum, ilmu ekonomi, sastra, dan lain-lain. Banyak yang telah menekuni profesi sebagai [[pegawai negeri]], pejabat teras, dokter, pegawai swasta, pengacara, polisi, dan berbagai profesi yang memiliki kehormatan menurut masyarakat modern pada era sekarang ini. Mereka sudah banyak meninggal adat-istiadat yang tidak efektif lagi sebagai pedoman untuk menjalani kehidupan. Mereka lebih mementingkan ilmu pengetahuan modern berupa aturan hukum yang berlaku di Indonesa yang sah sebagai pedoman mereka menjalani kehidupan.{{butuh rujukan}}