Danau Toba: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib) |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
Baris 48:
[[Berkas:Danau Toba.jpg|jmpl|Danau Toba dengan Pulau Samosir di bagian tengahnya.]]
[[Berkas:Sungai di Bahal Bahal.jpg|jmpl|Sungai di Bahal Bahal bermuara ke Danau Toba.]]
Kompleks [[kaldera]] Toba di
<!-- {{more citations needed}} Kejadian ini menyebabkan kematian massal dan [[kepunahan]] pada beberapa spesies makhluk hidup. Menurut beberapa bukti [[DNA]], letusan ini juga menyusutkan jumlah manusia sampai sekitar 60% dari jumlah populasi manusia bumi saat itu, yaitu sekitar 60 juta manusia. Letusan itu juga ikut menyebabkan terjadinya [[zaman es]], walaupun para ahli masih memperdebatkannya. Setelah letusan tersebut, terbentuk [[kaldera]] yang kemudian terisi oleh air dan menjadi yang sekarang dikenal sebagai Danau Toba. Tekanan ke atas oleh [[magma]] yang belum keluar menyebabkan munculnya [[Pulau Samosir]].
Baris 59:
-->
== Kerusakan lingkungan ==
Pada bulan Mei 2012, Pemkab Samosir menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati Samosir No. 89 tanggal 1 Mei 2012 tentang Pemberian [[Izin Lokasi Usaha Perkebunan Hortikultura dan Peternakan]] seluas 800 hektare di [[Hutan Tele]], di desa [[Partungko Naginjang, Harian, Samosir|Partungko Naginjang]] dan [[Hariara Pintu, Harian, Samosir|Hariara Pintu]], [[Harian, Samosir|Kecamatan Harian]], [[Kabupaten Samosir]], [[Sumatera Utara]] kepada PT Gorga Duma Sari (GDS) yang dimiliki seorang anggota DPRD Kabupaten Samosir, Jonni Sitohang.<ref name="satu">[http://www.beritasatu.com/nasional/113971-masyarakat-serukan-setop-pengrusakan-hutan-di-sekitar-danau-toba.html Berita Satu.com: Masyarakat Serukan Setop Pengrusakan Hutan di Sekitar Danau Toba] Publikasi: 15 Mei 2013</ref><ref name="mongabay">[http://www.mongabay.co.id/2014/03/17/hutan-samosir-rusak-parah-pemberi-dan-penerima-izin-belum-terjamah-hukum/ Mongabay: Hutan Samosir Rusak Parah, Pemberi dan Penerima Izin Belum Terjamah Hukum].17 Maret 2014</ref> Kemudian dilanjutkan dengan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang diberikan oleh Kepala Dinas Provinsi
Akibat [[pengawahutanan|penebangan hutan]] Tele, lumpur hasil erosi di atas tanah bekas penebangan tersebut telah menyebabkan pendangkalan sungai-sungai di sekitar Danau Toba.<ref name="Kompas1">'''Konservasi Lingkungan: Aktivis Kembalikan Piagam Penghargaan'''. KOMPAS. Sabtu, 3 Agustus 2013. Hal 12.</ref>
Program penanaman sejuta pohon yang digerakkan pemerintah Provinsi
Menteri Lingkungan Hidup [[Balthasar Kambuaya]] telah melayangkan dua surat rekomendasi agar Bupati Samosir Mangindar Simbolon sebagai pemberi izin usaha dan penanggung jawab agar memberikan sanksi administratif berupa penutupan aktivitas usaha.<ref name="Kompas2"/> Setelah surat pertama tidak digubris, Bupati Samosir menjawab surat kedua dengan menyatakan bahwa perusahaan tidak melanggar sehingga tidak layak ditutup.<ref name="Kompas2"/><ref name=MetroTV>[http://www.youtube.com/watch?v=U9oIZc74UUg Metro TV: Pengakuan Mangindar Simbolon]</ref> Karena Bupati tidak melaksanakan rekomendasi, Kementerian Lingkungan Hidup pun memberlakukan [[Pengambil Alihan Wewenang (Lingkungan Hidup)|Pengambil Alihan Wewenang]] (''Second Line Enforcement'') dan menutup sementara aktivitas PT GDS.<ref name="Kompas2"/> Setelah Kementerian Lingkungan Hidup turun langsung ke lokasi berdasarkan temuan bahwa keputusan tidak digubris,<ref name=Kompas3>[http://regional.kompas.com/read/2013/06/02/18334022/Hutan.Tele.Terus.Ditebangi.Bupati.Samosir.Tak.Dianggap Kompas: Hutan Tele Terus Ditebangi, Bupati Samosir Tak Dianggap]</ref><ref name="SIB">{{Cite web |url=http://hariansib.co/mobile/?open=content&id=7378 |title=Sinar Indonesia Baru: Pemkab Samosir Surati PT GDS Agar Taati SK |access-date=2014-04-13 |archive-date=2014-04-14 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140414053557/http://hariansib.co/mobile/?open=content&id=7378 |dead-url=yes }}</ref> lalu Pemkab menyurati PT GDS untuk menaati surat keputusan. PT GDS pun menghentikan semua kegiatan operasional dan menarik alat-alat berat di kawasan tersebut berdasarkan pengakuan Direktur GDS Jonni Sitohang.<ref name="mongabay"/>
Baris 114:
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.kotamedan.com Situs Pariwisata
* [http://www.northsumatratourism.info/ North Sumatra Tourism Board] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20121114065238/http://www.northsumatratourism.info/ |date=2012-11-14 }}
* [http://kotawisataindonesia.com/wisata-alam-danau-toba Wisata Alam Danau Toba] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130228023837/http://kotawisataindonesia.com/wisata-alam-danau-toba/ |date=2013-02-28 }}
|