Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib) |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
Baris 38:
# Akta Sinode GKJ[http://sinodegkj.or.id] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230607163111/https://sinodegkj.or.id/ |date=2023-06-07 }} I Tahun 1949 artikel 16, memutuskan bahwa Lampung merupakan wilayah pelayanan dari GKJ.
# Akta Sinode GKJ II Tahun 1950 artikel 27, Sinode GKJ dengan sangat gembira menerima laporan kemajuan pelayanan di Lampung.
# Akta Sinode GKJ IV Tohun 1953 artikel 31, Sinode memutuskan terbentuknya Klasis
# Akta Sinode GKJ IV tahun 1953 Artikel 36, Sinode GKJ menyetujul rencana kerja Klasis
# Akta Sinode GKJ VI tahun 1953 Artikel 65, karena perkembangan pelayanan yang makin meluas dan sudah terbentuk makin banyak jemaat, maka Sinode memutuskan untuk membiakkan Klasis
# Akta Sinode GKJ XI tahun 1969 Artikel 131.
# Karena perkembangan yang makin pesat terutama Jemaat jemaat di Lampung, maka Sinode memutuskan untuk menyetujui pembiakan Klasis Lampung menjadi 5 Klasis, yaitu :
Baris 52:
#* Deputat Wilayah II: yang meliputi Klasis-klasis di Jawa Tengah sebelah Selatan sampai Bandung.
#* Deputat Wilayah III: yang meliputi Jawa Tengah sebelah Utara sampai Jakarta dan Tuban. Pembagian wilayah tersebut sudah ada gagasan pembentukan Sinode Sumatra untuk Wilayah I.
#* Akta XIII Tuhun 1974, ArHkel 127, Sinode memutuskan: Pembiakan Klasis Palembang menjadi 2 Kiasis yaitu: Klasis Palembang dan Klasis Belitang Buay Madang. Hal ini dikarenakan perkembangan Jemaat-jemaat di wilayah Klasis Palembang yang makin berkembang kearah Jambi, Bengkulu dan
# Akta Sinode GKJ XIII tahun 1974, artikel 68, Sinode memutuskan untuk meningkatkan Deputat Wilayah menjadi Sinode Wilayah. Hal ini ditempuh oleh GKJ dalam rangka melatih dan membina Gereja di Sumbagsel untuk bersinode sendiri. Dengan demikian sejak tahun 1974 Sinode GKJ terdiri dari 3 Sinode Wilayah, yaitu:
## Sinode Wilayah I GKJ yang meliputi wilayah Sumatra bagian selatan.
Baris 152:
[[Kategori:Gereja di Indonesia]]
[[Kategori:Anggota PGI]]
[[Kategori:Gereja di
[[Kategori:Gereja di Lampung]]
[[Kategori:Gereja di Bengkulu]]
|