Carlo Brix Tewu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gahari gunawan (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Gahari gunawan (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 66:
 
=== Penangkapan Ali Imron ===
Carlo Brix Tewu merupakan salah satu aparatur penegak hukum Polri yang melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku [[Terorisme|tindak pidana terorisme]] yaitu Ali Imron (Teroris [[Bom Bali 2002|Pengeboman Bali pada tahun 2002]]) di [[Desa]] [[Sepatin, Anggana, Kutai Kartanegara|Sepatin]], [[Kecamatan]] [[Anggana, Kutai Kartanegara|Anggana]], [[Kabupaten]] [[Kabupaten Kutai Kartanegara|Kutai Kartanegara]], [[Provinsi]] [[Kalimantan Timur]] bersama [[Inspektur Jenderal Polisi|Irjen. Pol.]] [[Marthinus Hukom|Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.]].
 
== Riwayat Jabatan ==