Terminal Terpadu Amplas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 8:
| location_town = [[Medan]]
}}
'''Terminal Terpadu Amplas''' adalah sebuah [[terminal bus]] tipe A yang terletak di [[Medan Amplas, Medan|Kecamatan Medan Amplas]], [[Kota Medan]], [[Sumatera Utara|Provinsi SumatraSumatera Utara]]. Terminal ini melayani [[bus perkotaan]] dan juga [[bus antarkota]] yang datang dari arah selatan [[Kota Medan]]. Bus antarkota di terminal ini terutama melayani trayek antarprovinsi tujuan kota-kota besar seperti [[Riau]], [[Sumatera Barat]], [[Jambi]], [[Sumatera Selatan]], [[Lampung]], dan juga melayani trayek ke kota-kota besar di [[Pulau Jawa]] dengan menyebrangi [[Selat Sunda]] seperti [[Banten]], [[Jakarta]], [[Jawa Barat]], [[Jawa Tengah]], [[Yogyakarta]] dan [[Jawa Timur]].
 
Saat ini Terminal Terpadu Amplas telah dikelola oleh '''Kementerian Perhubungan''' dibawah naungan '''Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi SumatraSumatera Utara''', tertanggal 2 Januari 2020 dan menjadi '''Terminal Tipe A Amplas'''.
 
Proses Serah Terima ini ditandai dengan pembacaan berita "Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan" kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2020 dalam Apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi SumatraSumatera Utara, Putu Sumarjaya. Selanjutnya Pengelolaan Terminal Amplas dan Pinang Baris menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi SumatraSumatera Utara.
 
Sesuai visi dan misi dari Menteri Perhubungan "mewujudkan Terminal yang modern seperti Stasiun Kereta Api atau Bandara, baik itu Fasilitas maupun Pelayanan", walaupun Pemkot Medan tidak lagi melakukan operasional terminal, pihaknya berharap Pemkot Medan dapat terus bersinergi dan berkoordinasi guna mewujudkan terminal yang lebih baik lagi. Artinya pengalaman yang telah dilakukan Pemkot Medan dalam mengelola Terminal ditransfer kepada BPTD Wilayah II Sumut agar kita dapat merubah wajah terminal yang lebih baik lagi.
Baris 18:
"Untuk tahap awal, dengan menggunakan Anggaran Kementerian Perhubungan di tahun ini akan melakukan perbaikan fisik baik itu sarana dan prasarana Di Terminal Amplas yang berdiri di atas lahan sebesar 2 Hektar. Diperkirakan tahun depan bangunan fisik Terminal Amplas sudah selesai. Sedangkan Terminal Pinang Baris hanya dilakukan ''"make over"'', artinya bangunan fisik tidak banyak berubah".
 
Gubernur SumatraSumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Walikota Medan, H. [[Akhyar Nasution]] meresmikan revitalisasi Terminal Amplas pada tanggal 8 Desember 2020 yang lalu. Presiden [[Joko Widodo]] Meresmikan penggunaan bangunan baru Terminal Amplas dan Terminal Tanjung Pinggir pada 9 Februari 2023.
 
== Struktur organisasi ==