Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arindashifa (bicara | kontrib)
k Revisi
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Arindashifa (bicara | kontrib)
k Revisi
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 188:
Empat pengguna [[perdagangan elektronik]] [[Shopee]] dikabarkan "menjual" gedung DPR dengan harga murah, berkisar Rp5.000 hingga Rp99.000, dengan cara yang [[Satir (seni)|menyindir]]. Pengguna lain di [[Bukalapak]] menjualnya seharga Rp123 juta, sedangkan pengguna [[Tokopedia]] lain, serta anggota DPR, menjualnya seharga Rp100.000. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa insiden seperti itu biasa terjadi dalam protes pro-[[demokrasi]], dan menyarankan polisi untuk mengambil tindakan yang tepat terhadap para penjual, bahwa “lelucon seperti itu, menurut saya, tidak ada tempatnya di mana pun." Ia mengatakan [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia|Kementerian Keuangan]] juga harus menangani hal ini. Ketiga platform tersebut telah menghapus semua halaman serupa.
 
Kepolisian Indonesia menyatakan bahwa mereka akan meluncurkan "patroli dunia maya" dan "kontra-narasi" untuk "memobilisasi opini publik menentang pemogokan tersebut," khususnya untuk menghilangkan atau memeriksa fakta [[berita palsu]] tentang undang-undang, protes, dan apapun yang terkait. Dokumen mengenai niat tersebut bocor di Twitter pada 6 Oktober dan telah diverifikasi. Contoh tindakannya adalah pengecekan fakta terhadap hoaksberita palsu yang beredar melalui WhatsApp yang menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa akan dihentikan pada 9 Oktober.
 
== Reaksi ==