Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arindashifa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Arindashifa (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 126:
 
=== Jawa ===
Sejak bulan Januari, banyak protes di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]], [[Kota Surabaya|Surabaya]], [[Kota Bandung|Bandung]], dan [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]] yang diadakan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ([[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|DPRD]]) dan di tempat lain. Pada tanggal 6 Oktober, buruh melakukan protes di kantor DPRD. Mereka mengeluh bahwa undang-undang tersebut hanya menguntungkan para politisi. Pada 7 Oktober 2020, terjadi bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa di [[Cikarang (kota)|Cikarang]] yang mengakibatkan penangkapan sembilan orang. Polisi menangkap dua orang yang diduga anarkis dalam perjalanan untuk bergabung dalam demonstrasi di [[Kota Administrasi Jakarta Barat|Jakarta Barat]] pada tanggal 14 Agustus; mereka membawa beberapa [[bom molotov]] dan beberapa buku serta stiker yang mempromosikan atau berhubungan dengan [[anarkisme]].
 
Pembakaran dan perusakan properti secara menyeluruh yang tidak dapat dicegah oleh 2.500 polisi pun juga terlihat di Jakarta. Tiga kantor polisi, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Tugu Tani, dan Harmoni dibakar dan dihancurkan oleh perusuh. Teater Grand Senen pun ikut terbakar. Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 22.00. Sekitar 50% teater hancur akibat kebakaran. Para siswa membakar buku pelajaran sekolah beserta enam ruko dan dua kendaraan. Mobil polisi juga dibalik. Untuk menyadarkan para politisi akan Hari Petani Nasional, para pengunjuk rasa mendirikan [[orang-orangan sawah]].