Aluh Idut: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 35:
Kemudian 5 Februari 1958, Aluh Idut meninggal dunia di Kandangan. Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya Presiden Panglima Tertinggi ABRI pada 10 November 1958 memberikan bintang gerilya dan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI tanggal 12 Agustus 1958 nomor 175/1959, Aluh Idut diangkat sebagai Letnan I (Anumerta).
=== Referensi ===
|