Zudan Arif Fakrulloh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
fix
fix
Baris 45:
}}
 
'''[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] '''Zudan Arif Fakrulloh''', [[Sarjana Hukum|SHS.H.,]], [[Magister|MHM.H.]]''' ({{lahirmati|[[Sleman]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta]]|24|8|1969}}) adalah seorang birokrat Indonesia yang menjabat sebagai [[Daftar Gubernur Sulawesi Barat|Penjabat Gubernur Sulawesi Barat]] sejak 12 Mei 2023<ref>https://berita.sulbarprov.go.id/index.php/kegiatan/item/4044-selamat-prof-zudan-arif-fakrulloh-dilantik-sebagai-pj-gubernur-sulbar</ref> merangkap Sekretaris [[Badan Nasional Pengelola Perbatasan]] sejak 15 Maret 2023. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36/TPA Tahun 2023 dan Kepres Nomor 37/TPA Tahun 2023.<ref>https://bnpp.go.id/berita/zudan-arif-fakrulloh-resmi-dilantik-jadi-sekretaris-bnpp</ref> Sebelum itu, ia menjabat [[Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil|Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil]] [[Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia]] sejak 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023 serta [[Daftar Gubernur Gorontalo|Penjabat Gubernur Gorontalo]] antara 28 Oktober 2016 dan 12 Mei 2017.
 
Pria yang merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara ini lahir di sebuah keluarga sederhana di Sleman pada tanggal 24 Agustus 1969. Pendidikan S1 ditempuh pada tahun 1988–1992 dari FH [[Universitas Sebelas Maret|UNS]]. S2 Magister Hukum ditempuh tahun 1993–1995 dari Program Magister Hukum [[Universitas Diponegoro|Undip]] dan Program Doktor Hukum juga ditempuh dari [[Universitas Diponegoro|kampus yang sama]] pada tahun 1996–2001.