Zudan Arif Fakrulloh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
fix
Baris 56:
Zudan memiliki tiga orang anak; Muhammad Fatah Anugerah Akbar, Zatila Aqmar Arifa, dan Hazida Fakhrin Arifa.
 
== KarierKarir ==
Perjalanan karierkarir Zudan diawali dengan menjadi dosen di Fakultas Hukum [[Universitas Wijaya Kusuma Surabaya|Universitas Wijaya Kusuma]] kemudian di Fakultas Hukum [[Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya|Untag Surabaya]] dan di [[Universitas Borobudur]]. Ia kemudian terjun di [[Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia|Kemendagri]] diawali dengan menjadi [[Calon Pegawai Negeri Sipil|CPNS]] di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara.
Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN. Tanggal 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Kemendagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri pada tanggal 9 November 2011. Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH,MH merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum. Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai [[Profesor|Guru Besar]] Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia dalam usia 35 tahun. Saat ini ia masih terus mengajar di berbagai kampus di Indonesia.<ref>{{Cite web |url=https://tirto.id/m/zudan-arif-fakrulloh-vt |title=tirto.id: Zudan Arif Fakrulloh |access-date=2016-11-16 |archive-date=2016-11-16 |archive-url=https://web.archive.org/web/20161116105539/https://tirto.id/m/zudan-arif-fakrulloh-vt |dead-url=yes }}</ref> Zudan Arif Fakrulloh tercatat sebagai pengajar, pembimbing dan penguji di kampus [[Universitas Indonesia|UI]], [[Institut Pemerintahan Dalam Negeri|IPDN]], UNS, Universitas Borobudur, [[Universitas Pelita Harapan]], [[Universitas Jayabaya]].