Pahlawan Revolusi Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: pengguna baru menambah pranala merah Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Pahlawan Revolusi''' adalah gelar yang diberikan oleh [[Pemerintah Indonesia]] kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam [[Gerakan 30 September]]. Mereka yang [[Anumerta|gugur dalam tugas]] diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), seperti halnya [[Ahmad Yani]] yang sebelumnya berpangkat [[Letnan Jenderal TNI]] menjadi [[Jenderal TNI]]. Sejak berlakunya [[s:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009|Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009]], gelar ini diakui sebagai [[Pahlawan Nasional Indonesia]].
 
Berikut merupakan daftar Pahlawan Revolusi Indonesia. :
 
{| class="wikitable sortable" style="float:center; text-align:center"