Sungai Satui: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
+→Hidrologi DAS: ; |
|||
Baris 1:
Sungai Satui adalah sungai yang berada di [[Kabupaten Tanah Bumbu|Tanah Bumbu]], Kalimantan Selatan.<ref>{{Cite web|last=OpenData|title=Mapcarta|url=https://mapcarta.com/15602716|language=en}}</ref> Sungai Satui berhulu pada lereng sebelah tenggara pegunungan Meratus di wilayah [[Batu Bulan, Teluk Kepayang, Tanah Bumbu|Batu Bulan]] hingga [[Aranio, Banjar|Aranio]] dan mengalir menuju pesisir selatan pulau Kalimantan hingga bermuara di wilayah perairan [[Laut Jawa]].<ref name="WebGIS">{{Cite web|title=Peta Interaktif|url=http://webgis.menlhk.go.id/|website=WebGIS MenLHK|language=id|access-date=2023-09-27}}</ref>
== Hidrologi DAS ==
Sungai Satui merupakan aliran utama pada sistem daerah aliran sungai Satui yang memiliki luas {{cvt|870|km2}} yang meliputi sebagian wilayah barat kabupaten Tanah Bumbu. Secara umum topografi pada DAS Satui cenderung datar mulai dari tengah DAS hingga ke hilir dengan sedikit wiliyah pegunungan pada bagian hulunya yang memanjang dari timur laut hingga barat daya.<ref name="WebGIS" />
Sebelah barat laut hulu DAS Satui berbatasan dengan DAS Barito. Di timur laut bagian hulu berbatasan dengan DAS Kusan yang aliran utamanya mengalir menuju pesisir timur Kalimantan dan bermuara di wilayah perairan Selat Laut. Kemudian disebelah timurnya berbatasan dengan DAS Sebamban dan DAS Setarap dimana aliran utama keduanya mengalir menuju pesisir selatan Kalimantan dan bermuara di wilayah perairan Laut Jawa. Di sebelah barat berbatasan dengan DAS Kintap yang juga bermuara pada Laut Jawa.<ref name="WebGIS" />
Didalam [[Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai|pengelolaan daerah aliran sungai]], DAS Satui termasuk ke dalam wilayah kerja BPDAS Barito yang merupakan unit pelaksana teknis pada [[Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung|Ditjen PDASHL]] dibawah [[Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia|Kementerian LHK]].<ref name="menhut511">{{Cite web|last=Hukum Online|first=|title=Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011|url=https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/v2/lt4f2f760d2fff3/keputusan-menteri-kehutanan-nomor-sk511menhutv2011-tahun-2011|language=id}}</ref> Sedangkan dalam kaitannya dengan [[Manajemen sumber daya air|pengelolaan sumber daya air]], DAS Satui (DAS Cuka) merupakan bagian dari satuan wilayah sungai (WS) Cengal-Batulicin beserta 61 DAS lain di dalamnya.<ref name="permenPUPR415">{{Cite web|title="PerMenPUPR No.04/PRT/M/2015 - Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai"|url=https://peraturan.go.id/id/permen-pupr-no-04-prt-m-2015-tahun-2015|website=PERATURAN.GO.ID|language=id}}</ref>
== Kondisi Sumber Daya Air ==
|