Korps Brigade Mobil: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lt.FBI 1700 (bicara | kontrib)
Pergantian Angka menjadi Angka Romawi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Mojopahit1293 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 62:
|native_name=Korps Brimob Polri}}
 
'''Korps Brigade Mobile''' atau sering disingkat '''Korps Brimob''' adalah [[Senjata dan Taktik Khusus|kesatuan operasi khusus]] yang bersifat [[paramiliter]] milik [[Polri]]. Korps Brimob merupakan kelanjutan dari organisasi [[Tokkeitai|Polisi Istimewa]] yang dibentuk tahun 1944 dan berubah nama menjadi '''Korps Brimob''' atau '''Mobrig''' juga dikenal sebagai salah satu institusi tertua Polri sebagai penerus dari Pasukan Polisi Istimewa yang telah berperan dalam memprakarsai pembentukan institusi tersebut. Beberapa tugas utamanya adalah penanganan terorisme domestik, penanganan kerusuhan, penegakan hukum berisiko tinggi, [[pencarian dan penyelamatan]] (SAR), [[Sandera|penyelamatan sandera]], dan penjinakan bom ([[:en:Bomb disposal|EOD]]). Korps Brigade Mobil juga bersifat sebagai komponen besar di dalam Polri yang dilatih untuk melaksanakan tugas-tugas anti-separatis dan anti-pemberontakan, sering kali bersamaan dengan operasi [[Tentara Nasional Indonesia|militer]].<ref>Publikasi Bisnis Internasional Amerika Serikat, Buku Pegangan Hubungan Diplomatik dan Politik AS-Indonesia, 2008.</ref> Korps Brimob tergolong sebagai "Unit Taktis Polisi" (''[[:en:Police tactical unit|Police Tactical Unit]]'' - PTU) dan secara operasional bersifat kesatuan [[Senjata dan Taktik Khusus]] (SWAT) polisi (termasuk [[Densus 88]] dan [[Gegana]]). Sebelum bernama Brimob, satuan ini pernah bernama [[Tokkeitai|Polisi Istimewa]] pada tahun 1944-1946.
 
Korps Brimob Polri terdiri dari dua cabang yaitu [[Gegana]], dan [[Resimen III Pasukan Pelopor|Pelopor]]. Gegana bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih spesifik seperti: Penjinakan Bomb (''bomb disposal''), penanganan senjata KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif), anti-teror (''counterterrorism''), dan inteligensi. Sementara, Pelopor bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih luas dan bersifat paramiliter seperti penanganan kerusuhan/huru-hara (''riot control''), pencarian dan penyelamatan (SAR), pengamanan instalasi vital, dan operasi gerilya serta pertempuran hutan terbatas.