Artha Graha Network: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dani1603 (bicara | kontrib)
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 61:
Di awal 2010-an, nama Artha Graha menjadi kontroversi kembali setelah berusaha melakukan [[reklamasi]] Teluk Benoa, Bali yang mendapat penolakan dari masyarakat Bali. Dalam proyek ini, anak perusahaan Artha Graha bernama PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) merencanakan akan membangun resor, hotel, mal dan fasilitas mewah dengan alasan bahwa pantai di Teluk Benoa sudah tidak bisa lagi menghasilkan ikan. Dalam proyek senilai Rp 30 triliun ini, pihak TWBI berjanji akan mengembalikan dan merevitalisasi kawasan ini menjadi lebih baik. Namun, proyek yang sudah mulai direncanakan sejak 2012 ini dianggap bisa merusak lingkungan Teluk Benoa, dan juga pesisir [[Lombok]] [[NTB]] yang menjadi sumber pasir bagi proyek reklamasi.<ref>[https://tirto.id/menguruk-benoa-bKUN Menguruk Benoa]</ref> Tomy Winata berpendapat, sudah seharusnya proyek ini didukung karena untuk pariwisata Bali, berbasis ''green project'' dan bahkan ia menuduh ada "[[konspirasi]]" negara asing untuk menghambat kemajuan Bali.<ref>[https://www.antaranews.com/berita/490409/tomy-winata-pertanyakan-motif-penolakan-revitalisasi-benoa Tomy Winata pertanyakan motif penolakan revitalisasi Benoa]</ref> Namun, pada akhirnya Tomy menyatakan ia siap jika proyek ini dimoratorium.<ref>[http://metrobali.com/ini-komentar-taipan-tomy-winata-soal-penolakan-reklamasi-teluk-benoa/ Ini Komentar Taipan Tomy Winata Soal...]</ref> Sampai sekarang, walaupun [[Menteri Kelautan dan Perikanan]] (yang lama), [[Susi Pudjiastuti]] sudah menghentikan proyek ini, tetapi dari pemerintah sendiri belum ada keputusan yang tegas apakah proyek ini akan berhenti akan tidak, sehingga bisa dikatakan bahwa proyek ini mandek sampai sekarang.<ref>[https://tirto.id/reklamasi-teluk-benoa-susi-vs-luhut-jokowi-yang-gagal-bersikap-ejET Reklamasi Teluk Benoa: Susi Vs Luhut & Jokowi yang Gagal Bersikap]</ref><ref>[https://regional.kompas.com/read/2020/01/27/10533631/warga-kembali-demo-sebut-teluk-benoa-belum-aman-dari-ancaman-reklamasi Warga Kembali Demo, Sebut Teluk Benoa Belum Aman dari Ancaman Reklamasi]</ref>
 
Masalah sejenis dengan proyek Benoa kembali menghinggapi bisnis Tomy pada 2023, ketika pemerintah berusaha memuluskan proyek PSN di [[Pulau Rempang]], [[Galang, Batam|Galang]], [[Kota Batam|Batam]], [[Kepulauan Riau]] seluas 16.583 ha. Proyek yang sudah dirintis sejak 2004 ini (saat itu berupa Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif) belakangan berusaha dihidupkan kembali dengan bantuan investor dari RRC bernama Xinyi Grup yang akan membangun pabrik kaca, di bawah PT Makmur Elok Graha (MEG) dan proyek bernama Rempang Eco City. Ditargetkan PT MEG akan memperoleh hak konsesi pengelolaan selama 80 tahun, dengan membangun kawasan pemukiman, industri dan pariwisata terpadu. Adapun proyek sebelumnya kandas setelah rumor bahwa terjadi praktik korupsi dalam proyek KWTE.<ref>[https://www.bbc.com/indonesia/articles/c6pgejplzj4o Rempang Eco City: Peran Tomy Winata di balik proyek investasi China]</ref> Namun proyek tersebut menuai polemik karena dituduh tidak melibatkan dan terkesan menekan/memaksa warga lokal yang mengklaim dirinya sudah menempati Rempang sejak 1843. Upaya pemerintah menggusur dan memindahkan warga tersebut dengan ganti rugi rumah dan uang, tidak direspon positif, malahan justru memicu ketegangan antara masyarakat dan pemerintah.<ref>[https://www.bbc.com/indonesia/articles/c1djjmmkp53o Pulau Rempang: ‘Kami tidak akan pindah meski kami terkubur di situ’]</ref>
 
==Lihat juga==