Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arindashifa (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Vëantur07 (bicara | kontrib)
k Menghapus bagian tanpa rujukan dan sangat bias/anti terhadap unjuk rasa
Baris 214:
== Risiko Penyebaran COVID-19 ==
Beberapa pihak khawatir bahwa unjuk rasa ini akan membuat [[Pandemi COVID-19 di Indonesia|kasus COVID-19 di Indonesia]] melonjak. Prof. Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas [[COVID-19]], mengatakan bahwa banyaknya massa yang berpartisipasi dalam demonstrasi berpotensi besar membentuk klaster-klaster baru COVID-19. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menyampaikan aspirasi.<ref>{{Cite news|url=https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5205529/satgas-covid-19-sebut-demo-tolak-omnibus-law-berisiko-ciptakan-klaster-baru|title=Satgas COVID-19 Sebut Demo Tolak Omnibus Law Berisiko Ciptakan Klaster Baru|date=8 Oktober 2020|work=[[Detik.com|detikcom]]|last=Septiani|first=Ayunda}}.</ref> Gubernur DKI Jakarta [[Anies Baswedan]] juga khawatir unjuk rasa di Jakarta akan mengakibatkan lonjakan pasien COVID-19 yang akan terjadi di pekan-pekan berikutnya.<ref>{{Cite news|url=https://m.cnnindonesia.com/nasional/20201010160715-20-556878/anies-khawatir-kasus-covid-melonjak-akibat-demo-uu-ciptaker?|title=Anies Khawatir Kasus Covid Melonjak Akibat Demo UU Ciptaker|date=10 Oktober 2020|work=[[CNN Indonesia]]}}</ref>
 
==Kontroversi==
Banyak sekali masyarakat yang tidak percaya terhadap unjuk rasa ini, dikarenakan yang mengikuti demo adalah kaum oposisi termasuk Demokrat dan PKS. Sejak itulah, Partai Demokrat dan PKS dituduh sebagai dalang dari unjuk rasa yang kontroversial ini.{{Butuh rujukan}}
 
== Referensi ==