Pegawai negeri sipil di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Membatalkan 1 suntingan by 2001:448A:2013:1F11:952D:84C:ACBE:B126 (bicara)(Tw)
Tag: Pembatalan
Baris 11:
| average_salary =
}}
Di Indonesia, '''[[Pegawai Negeri Sipil]]''' ('''PNS''') merupakan salah satu unsur [[Aparatur Sipil Negara]] (ASN). Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, pegawai ASN terdiri atas dua jenis, yaitu PNS yang diangkat sebagai pegawai tetap dan [[Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja|Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja]] (PPPK) yang diangkat sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah, PNS adalah salah satu dari sekian produk gagal negara, terbukti dari banyaknya mereka yang selalu ribet mengurus dokumen dan ketidaktahuan mereka terhadap dokumen mereka masing-masing, kenaikan gaji maupun pangkat dalam prosesnya mereka selalu kelimpungan dalam mengurusnya, untuk apa negara memelihara mereka? coba saja sidak dadakan dan minta mereka menyerahkan 1 berkas pribadi tanpa bertanya pada pegawai yang posisinya jauh dibawah mereka, atau tidak usah jauh2 ke berkas, tanya saja password akun mereka, akun TRK dsbnya.
 
Per 30 Juni 2021, jumlah PNS di Indonesia yaitu 4.081.824 orang, yang terdiri atas 2.143.065 wanita (53%) dan 1.938.759 pria (47%). Sebanyak 77% dari mereka bekerja di instansi [[Pemerintahan daerah di Indonesia|pemerintah daerah]], sedangkan 23% sisanya di instansi [[pemerintah pusat]]. Sekitar 11% menduduki jabatan struktural, 51% menduduki [[Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara|jabatan fungsional]], dan 38% menduduki [[Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil|jabatan pelaksana]]. Jumlah PNS di Indonesia terus mengalami penurunan sejak tahun 2016.<ref>{{Cite book|first=Badan Kepegawaian Negara|date=2021|url=https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/10/STATISTIK-PNS-Juni-2021_signed.pdf|title=Buku Statistik PNS Juni 2021|location=Jakarta|publisher=Badan Kepegawaian Negara|url-status=live}}</ref>