Djanius Djamin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 36:
}}
 
[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] [[Hajjah|Hj.]] '''Djanius Djamin''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.S.]] ({{lahirmati|[[Batusangkar (kota)|Batusangkar]], [[Sumatera Barat]]|22|12|1942}}) adalah seorang ahli hukum dan pengajar Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Rektor [[Universitas Negeri Medan]] (Unimed) periode 2003—20072003–2007 dan periode 1998—20031998–2003 (ketika masih bernama IKIP Medan). Di kancah politik, ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sejak 1969 sampai 1977, dengan tiga tahun pertama menjadi Ketua DPRD (1969–1971).
 
Lahir di [[Batusangkar (kota)|Batusangkar]] sebagai anak seorang pedagang, Djanius sering kali berpindah-pindah tempat karena pekerjaan ayahnya. Setelah lulus dari [[Universitas Sumatera Utara]] pada tahun 1965, ia mengajar sebagai dosen di [[Universitas Negeri Medan|Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Medan]] (IKIP Medan) dan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Ia ditunjuk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sebagai perwakilan golongan wanita pada tahun 1968 dan terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Medan pada pertengahan 1969 hingga tahun 1971. Ia kembali terpilih untuk masa jabatan kedua sebagai anggota DPRD Kota Medan dari [[Partai Golongan Karya|Golongan Karya]] (Golkar) dan menjabat hingga tahun 1977. Selama berkiprah di legislatif, ia terlibat dalam penetapan hari jadi Kota Medan.
 
Setelah mengajar di IKIP Medan selama beberapa dekade, Djanius terpilih sebagai rektor IKIP pada tahun 1998. Ia kembali terpilih setelah masa jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2003 dan menjabat hingga bulan April 2007. Selama memimpin IKIP Medan, Djanius berhasil meningkatkan status IKIP Medan menjadi sebuah universitas dan mengubah namanya menjadi Universitas Negeri Medan (Unimed) pada tahun 2000. Selain itu, ia juga memprakarsai pembentukan Fakultas Ekonomi dan memberikan kesempatan bagi lulusan [[Kelompok belajar|Paket C]] dan penyandang [[Difabel|disabilitas]] untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru. Kendati demikian, sejumlah mahasiswa, dosen, dan akademisi yang tidak puas dengan kinerjanya sebagai rektor sempat mengadakan aksi demonstrasi pada pertengahan masa jabatan pertamanya.
Baris 76:
Djanius bergabung dengan [[Partai Golongan Karya|Golkar]] (waktu itu masih bernama Sekretariat Bersama Golkar) saat mengajar di [[Kota Medan|Medan]]. Djanius turut aktif dalam perekrutan kader-kader baru Golkar dan ia ditunjuk sebagai salah satu penatar untuk kader Golkar di tingkat desa. Djanius juga turut serta dalam upaya memenangkan [[Partai Golongan Karya|Golkar]] di [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1977|pemilihan umum tahun 1977]]. Selama masa kampanye pemilu tersebut, Djanius bertindak sebagai pengurus Pekan Cendekiawan Golkar dan sebagai Wakil Ketua Seksi Hukum dan Dokumentasi di Badan Pemenangan Pemilu Golkar.<ref name=":3" />
 
Pada tahun 1968, terjadi perombakan anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan]] (DPRD Medan). Djanius ditunjuk menjadi anggota DPRD Medan dalam perombakan tersebut, mewakili golongan wanita dalam [[Partai Golongan Karya|Golkar]]. Beberapa bulan setelahnya, pada pertengahan tahun 1969, Djanius ditunjuk menjadi Ketua DPRD Medan, menggantikan M. Alwi St. Sinaro yang sudah menjabat semenjak 1966.<ref>{{Cite book|date=1969|url=https://books.google.co.id/books?id=dE8CAAAAMAAJ&pg=PA394|title=Almanak Sumatera|publisher=Panitia Almanak Nasional Sumatera '69, Komando Antar Daerah Sumatera|pages=394, [https://books.google.co.id/books?id=dE8CAAAAMAAJ&pg=PA1094 1094]|language=id|url-status=live|access-date=2021-07-17|archive-date=2021-07-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20210717055618/https://books.google.co.id/books?id=dE8CAAAAMAAJ&pg=PA394|dead-url=no}}</ref> Penunjukannya sebagai Ketua DPRD Kota Medan pada usia yang muda, 25 tahun, menjadikan dirinya sebagai ketua DPRD wanita pertama di Sumatera sekaligus salah satu ketua DPRD termuda di Indonesia pada masa itu.<ref name=":3" />
 
Selama masa kepemimpinannya, suku [[Orang Minangkabau|Minangkabau]] mendominasi DPRD Medan, kendati suku Minangkabau merupakan suku minoritas di kota tersebut. Djanius — yang beretnis Minang — harus bekerja sama dengan [[Sjoerkani]], [[Daftar Wali Kota Medan|Wali Kota Medan]], yang juga beretnis Minangkabau. Djanius mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua DPRD pada tahun 1971 dan digantikan oleh Nas Sebayang. Kendati demikian, ia tetap mempertahankan keanggotaannya di dalam DPRD Medan hingga tahun 1977.<ref>{{Cite book|last=Pelly|first=Usman|date=1994|url=https://books.google.co.id/books?id=6QXsAAAAMAAJ&newbks=1&newbks_redir=0&printsec=frontcover&dq=Djanius+Djamin&q=Djanius+Djamin&hl=en&redir_esc=y|title=Urbanisasi dan adaptasi: peranan misi budaya Minangkabau dan Mandailing|publisher=LP3ES|isbn=978-979-8391-16-3|pages=123, 132, 166|language=id|url-status=live|access-date=2021-07-19|archive-date=2021-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719071646/https://books.google.co.id/books?id=6QXsAAAAMAAJ&newbks=1&newbks_redir=0&printsec=frontcover&dq=Djanius+Djamin&q=Djanius+Djamin&hl=en&redir_esc=y|dead-url=no}}</ref>