HDAS TV: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Membatalkan 1 suntingan by 125.166.116.235 (bicara): LTA TUHAN TV DIGITAL PALEMBANG(T𝑾𝓘𝕹𝕂𝙇𝙴) Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 52:
| availability note = (selain yang tertera di atas)
}}|languages=[[Bahasa Indonesia]] <br /> [[Bahasa Sunda]]}}
'''HDAS TV''' (sebelumnya bernama''' HDAS TV Sabilulungan''') adalah [[stasiun televisi]] lokal yang mengudara dan terletak di [[Kabupaten Bandung]]. HDAS TV Sabilulungan didirikan oleh H. Dadang S Akbar, S.E., S.H. bersama Istrinya dan [[Bupati Bandung]] yang saat itu sedang menjabat H. [[Dadang M. Nasser|Dadang M Nasser]], S.H., S.I.P., M.I.Pol. yang terlibat dalam segi administrasi. Mendapatkan “Ijin Penyelenggaraan Penyiaran Tetap” pada tanggal 13 Juni 2015 yang diberikan oleh KPID Jawa Barat dan mulai mengudara pada tanggal 22 Juni 2015, bernaung dibawah badan hukum PT. HDAS Rizki Diandra dengan
menempati kanal 27 UHF ([[analog]]).
HDAS TV merupakan TV lokal yang berjalan dalam
|