Mohammad Nuh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menambakan apa yang sudah beliau buat
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 50:
}}
 
'''[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] [[Insinyur|Ir.]] [[Kiai|K.]][[Haji (gelar)|H.]] Mohammad Nuh, DEA.''' ({{lahirmati|[[Surabaya]], [[Jawa Timur]]|17|6|1959}}) adalah [[Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Menteri Pendidikan Nasional]] [[Indonesia]] sejak [[22 Oktober]] [[2009]] hingga [[20 Oktober]] [[2014]]. Sebelumnya ia menjabat sebagai [[Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Menteri Komunikasi dan Informatika]] ([[2007]]–[[2009]]) dan [[rektor]] [[Institut Teknologi Sepuluh Nopember]] (ITS) [[Kota Surabaya|Surabaya]] periode tahun [[2003]]–[[2006]]. Setelah turun dari jabatannya sebagai [[Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Menteri Pendidikan Nasional]], ia kembali mengajar di Jurusan Teknik Elektro dan Teknik Biomedik, kampus [[Institut Teknologi Sepuluh Nopember]] [[Surabaya]].<ref>{{Cite web |url=http://www.tempo.co/read/news/2014/10/29/079618064/Pensiun-dari-Menteri-Nuh-Jadi-Kepala-Laboratorium |title=Artikel:"Pensiun dari Menteri, Nuh Jadi Kepala Laboratorium" di Tempo.co.id |access-date=2014-10-30 |archive-date=2014-10-30 |archive-url=https://web.archive.org/web/20141030085341/http://www.tempo.co/read/news/2014/10/29/079618064/Pensiun-dari-Menteri-Nuh-Jadi-Kepala-Laboratorium |dead-url=yes }}</ref>Dia juga sang pencetus kurikulum 2013 yang sangat membebani murid-murid yang ada di Indonesia, dikarenakan kurikulum tersebut belum sempurna
 
== Biografi ==
Baris 70:
[[Berkas:Mohammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.jpg|thumb|Mohammad Nuh 2013|150px]]
 
== Keputusan kontroversiKontroversi ==
 
Pada tanggal 2 April 2008 Mohammad Nuh selaku Menkominfo mengeluarkan surat bernomor 84/M.KOMINFO/04/08 yang isinya memerintahkan ISP di Indonesia menutup akses situs-situs yang memuat film "[[Fitna]]", antara lain [[Youtube]], [[MySpace]], [[Metacafe]], [[Rapidshare]], [[Multiply]]. [[Liveleak]]. Tindakan ini adalah sebuah susulan setelah dirampungkan UU ITE atas dasar rekomendasi dari Depkominfo juga, yang memberikan hak pada pemerintah untuk mengontrol isi komunikasi di internet. Pihak-pihak yang menentang UU dan keputusan ini mengkhawatirkan bahwa ini adalah bukti perubahan Depkominfo dari departemen pengayom I.T. menjadi departemen sensor ala Departemen Penerangan pada era Orde Baru. Namun, pada tanggal 11 April 2008, penutupan akses tersebut telah dibuka kembali, setelah mendapatkan kritikan dari berbagai kalangan yang menilai keputusan tersebut tidak berdasar hukum, karena UU ITE belum disahkan presiden dan kurang tepat, sebab seperti berburu rusa seluruh hutan dibakar. Selain itu, pembukaan kembali situs yang ditutup juga disebabkan [[Google]], pada tanggal 9 April 2008, telah mengirimkan surat menawarkan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membatasi akses IP dari Indonesia dalam mengakses [[Youtube]] yang bertentangan dengan Hukum di Indonesia.