Dayeuhluhur, Jatinagara, Ciamis: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k Bot: Merapikan artikel |
Merapikan dan penambahan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
Baris 1:
{{Desa
== Sejarah ==▼
|nama =Dayeuhluhur
|provinsi =Jawa Barat
Baris 8 ⟶ 5:
|nama dati2 =Ciamis
|kecamatan =Jatinagara
|kode pos =46273
|luas =744,18 Ha
|penduduk =5.114 jiwa
|kepala desa =Mumu Rohman
|kepala desa=Mumu Rohman|koordinat=108.39447 LS/LU -7.17243 BT/BB|RT=41|RW=11}}Dayeuhluhur berasal dari dua kata yaitu ‘Dayeuh’ yang artinya Kota/Tempat dan ‘Luhur’ yang artinya Tinggi. Awal mula sejarah Dayeuhluhur berasal dari Kepala desa pertama yaitu Rd. Hardjadiningrat. Beliau datang dari Kasepuhan Cirebon untuk mendirikan sebuah kampung yang akhirnya menjadi desa Dayeuhluhur. Beliau dibantu oleh 12 Rekannya yang bernama Rd. Panji Boma, Rd. Ardibaya, Rd. Aji Barang, Rd. Dalem Wirakanta dan 8 sisa peninggalan sejarahnya berada di Desa Purwasari yang merupakan pemekaran dari Desa Dayeuhluhur. Desa Dayeuhluhur awalnya memiliki 9 dusun, yaitu Dusun Desa, Kutasari, Randegan, Winangun, Sukawangun, Panimbang, Madura, Cihalang, dan Mancagar. Ada beberapa situs sejarah berupa makam - makam para pendiri Dayeuhluhur yang Beberapa diantaranya berada di Desa Dayeuhluhur seperti Makam Panji Boma yang merupakan jawara dari Dayeuhluhur juga dipercaya oleh beberapa masyarakat bahwa dengan datang ke makamnya bisa mendapatkan keturunan, Makam Ardibaya yang dipercaya bisa menjaga hubungan kekeluargaan, makam Aji Barang merupakan orang terkaya di Desa Dayeuhluhur yang dipercaya bisa memberikan kekayaan, dan Makam Raden Dalem Wirakanta yang terkenal sebagai orang yang mempunyai jabatan tinggi di ciamis serta dipercaya dapat memudahkan seseorang mendapatkan suara untuk pemilihan umum. (Zafar Arief, 59, Tokoh Masyarakat)▼
|RT =41
|RW =11
|KK =
|website =
}}
[[Berkas:Foto Bagian Depan Kantor Pemerintahan Desa Dayeuhluhur.jpg|jmpl|Bagian Depan Kantor Pemerintahan Desa Dayeuhluhur|227x227px]]
'''Dayeuhluhur''' ({{Lang-su|{{Sund|ᮓᮚᮩᮂᮜᮥᮠᮥᮁ}}|Dayeuhluhur}}, {{IPA-su|dajɤhˈluhur}}) adalah [[Desa di Indonesia|desa]] di [[Jatinagara, Ciamis|Kecamatan Jatinagara]], [[Kabupaten Ciamis]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]].<ref name="Permendagri-137-2017">{{Cite web|url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017 |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |publisher= Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |access-date= 26 Oktober 2023 |archive-url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017/mode/2up |archive-date= 29 Desember 2018}}</ref><ref name="Permendagri-72-2019">{{Cite web|url= http://jdih.setjen.kemendagri.go.id/pm/Permendagri%20No%2072%20Th%202019+lampiran.pdf |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |archive-url= https://archive.org/details/permendagriindonesia722019 |archive-date= 25 Oktober 2019 |publisher= Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |access-date= 26 Oktober 2023}}</ref> Kantor Desa Dayeuhluhur berkoordinat di R9FP+V2V, Dayeuhluhur, Kec. Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46273.<mapframe latitude="-7.165875" longitude="108.397551" zoom="13" width="200" height="128" />
▲== Sejarah ==
▲
Pada awalnya pusat pemerintahan berada di Karang Lega, yang berlokasi di dusun Kutasari dan sekarang berpindah ke dusun Desa yang sampai sekarang menjadi pusat pemerintahan desa. Pada tanggal 28 Desember 1982 Desa Dayeuhluhur dimekarkan menjadi desa Dayeuhluhur Kecamatan Jatinagara dan juga Desa Purwasari Kecamatan Kawali Oleh Kepala desa yang saat itu dipimpin oleh bapak Purwanegara sebagai kepala desa ke 16. Berawal dari keinginan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat, efektif dan efisien maka pada awal Tahun 1982 di bentuk panitia pemekaran desa dan pada waktu itu juga langsung mengajukan permohonan pemekaran desa kepada Pemerintah kabupaten Ciamis Dengan melalui berbagai hal/ proses pemekaran yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dari penentuan nama desa, pembagian wilayah, pembagian kekayaan desa dan lain-lain. Akhirnya Pada tanggal 28 Desember 1982 Desa Dayeuhluhur dimekarkan dengan Desa Purwasari dan terjadi pemekaran wilayah Kecamatan Kawali dengan Kecamatan Jatinagara. (Zafar Arief, 59, Tokoh Masyarakat), (Mumu Rohman, 54, Kepala Desa)<ref>{{Cite news|last=KOMPUTER|first=UNIVERSITAS SAINS & TEKNOLOGI|title=Dayeuhluhur, Jatinagara, Ciamis|url=https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Dayeuhluhur,_Jatinagara,_Ciamis|language=en|access-date=2023-07-28}}</ref>
|