Kabupaten Simeulue: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengembalikan suntingan oleh 2001:448A:11A9:1E77:D0E7:974E:2CEF:D899 (bicara) ke revisi terakhir oleh Reindra Tag: Pengembalian |
RDirgantara (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan Tag: menambah kata-kata yang berlebihan atau hiperbolis VisualEditor |
||
Baris 105:
=== Budaya ===
Masyarakat Simeulue mempunyai adat dan budaya tersendiri berbeda dengan saudara-saudaranya di daratan Aceh, salah satunya adalah seni [[Nandong]], suatu seni nyanyi bertutur diiringi [[gendang]] tetabuhan dan [[biola]] yang ditampilkan semalam suntuk pada acara-acara tertentu dan istimewa. Terdapat pula seni yang sangat digemari sebagian besar masyarakat, seni [[Debus]], yaitu suatu seni bela diri kedigjayaan kekebalan tubuh terutama dari tusukan bacokan [[pedang]], [[rencong]], [[rantai]] [[besi]] membara, [[bambu]], serta benda-benda tajam lainnya, dan dari seni ini pulalah para pendekar Simeulue acap diundang ke mancanegara.
=== '''Lembaga Adat''' ===
Lembaga Adat adalah suatu organisasi kemasyarakatan adat yang dibentuk oleh suatu masyarakat hukum adat tertentu mempunyai wilayah tertentu dan mempunyai harta kekayaan tersendiri serta berhak dan berwenang untuk mengatur dan mengurus serta menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan adat Aceh. Sama halnya seperti fungsi lembaga adat di daratan Aceh, Lembaga adat di Simeulue juga berfungsi sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan penyelesaian masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Lembaga adat di Simeulue antara lain:
# Majelis Adat Aceh Simeulue;
# Kepala Mukim;
# Imam chik;
# Kepala Desa atau keuchik;
# Imam meunasah;
# Keujruen blang;
# Panglima laot;
==== Panglima Laot ====
Lembaga Adat Laot adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lembaga Adat Laot dipimpin oleh seorang Panglima Laot untuk mangatir adat istiadat dibidang pesisir dan kelautan. Di Simeulue, lembaga adat laot terdiri dari:
# Lembaga Adat Laot Kabupaten;
# Lembaga Adat Laot Kecamatan;
# Lembaga Adat Laot Desa.
== Ekonomi ==
=== Peternakan ===
Salah satu andalan Kabupaten Simeulue yang menjadi ciri khas adalah [[kerbau]] simeulue yang meski ukurannya kecil, namun rasa dagingnya lebih manis daripada kerbau di daratan Sumatra. Kerbau ini banyak dijual keluar Pulau Simeulue dan, karena kualitasnya prima, harganya pun menjadi tinggi.
|