Andi Mappetahang Fatwa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Sumatera
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 63:
Terakhir ia divonis lagi 18 tahun penjara, dari tuntutan seumur hidup, dijalani efektif 9 tahun (bebas bersyarat tahun 1993) karena kasus Lembaran Putih Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984.<ref name=":0" /> Jika diakumulasi, ia menghabiskan waktu selama 12 tahun di balik jeruji besi, selain tahanan luar.
 
AM FAtwaFatwa adalah salah seorang anak asuh Amnesti Internasional di London yang banyak mempublikasikan kasus-kasus politiknya ke dunia internasional. Dua Anggota Kongres Amerika Serikat telah mendesak Presiden [[George Herbert Walker Bush|George Bush]] untuk memberikan perhatian khusus kepada dua tahanan politik Indonesia, yaitu [[Hartono Rekso Dharsono|HR Dharsono]] dan AM Fatwa. Dokumen surat kedua anggota kongres tersebut diterima AM Fatwa dari mantan Kapolri yang juga aktivis Petisi 50, [[Hoegeng Imam Santoso|Jenderal Pol. Hoegeng Imam Santoso]]. Ketika [[Dan Quayle]], Wapres AS (1989-1993) berkunjung ke Indonesia pada bulan April 1989, tokoh pegiat HAM, HJC Princen dkk langsung menemuinya dan mengingatkan agar lebih memperhatikan nasib dua tahanan politik tersebut. Wapres Dan Quayle lalu memerintahkan Dubes AS di Jakarta untuk tindak lanjut bentuk perhatian tersebut. Kedutaan AS lantas mengutus Sekretaris Politiknya Mr. Julian Lebourgeois untuk mengunjungi keluarga AM Fatwa di Kramat Pulo Gundul, di pinggir rel kereta dan di samping kali comberan yang hitam.
 
Atas segala penyiksaan yang dialami, ia merupakan satu-satunya warga negara yang pernah menuntut Pangkobkamtib di pengadilan. Tetapi setelah terjadi perubahan sistem politik dan rezim pemerintahan melalui gerakan reformasi yang turut dipeloporinya, dengan jiwa besar dan sikap kenegarawanan, ia memaafkan dan menemui tokoh-tokoh yang bertanggung jawab atas penyiksaan dan pemenjaraannya. Lalu, secara manusiawi dan kekeluargaan membina hubungan baik yang berkelanjutan.
Baris 73:
, melanjutkan ke [[Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya|UNTAG Surabaya]] Fak. Ketatanegaraan & Ketataniagaan (1968-1970) ujian akhir S1 [[Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta|UNTAG Jakarta]] (1970). Selain aktif di intra-universiter sebagai Ketua Senat dan Anggota Dewan Mahasiswa IAIN, ia juga memelopori terbentuknya HMI Komisariat IAIN dan Cabang Ciputat.
 
Saat kuliah di IAIN itu, AM Fatwa mendapat beasiswa ikatan dinas dari [[ALRI]], dan menjabat Ketua Koprs Pelajar Calon Perwira AL Komisariat Jakarta menggantikan dr. Otto Maulana dari Universitas Indonesia (1960-1961). Selanjutnya jadi Ketua Senat Seluruh Indonesia menggantikan dr. [[Tarmizi Taher]] dari Universitas Airlangga (1961-1963).
 
Selanjutnya mengikuti Sekolah Dasar Perwira Komando (Sedaspako) V/1967 KKO AL, namun tidak berlanjut sebagai Perwira AL, dan hanya menjadi Imam Tentara yang ditempatkan sebagai Kepala Dinas Rohani Islam Pusat Pendidikan Tamtama, merangkap Kepala Penerangan di Gunung Sari, Surabaya. Terakhir Wakil Kepala Dinas Rohani Islam Komando Wilayah Timur KKO AL di Surabaya hingga akhir tahun 1969. Kemudian oleh Komandan Pusat KKO AL [[H. Moh. Anwar|Mayjen KKO Moch. Anwar]], pada tahun 1970 AM Fatwa diperbantukan kepada Gubernur DKI Jakarta, [[Ali Sadikin|Letjen KKO AL Ali Sadikin]], di bidang agama dan politik.
Baris 174:
 
{{DEFAULTSORT:Fatwa, A. M.}}
[[Kategori:Tokoh Himpunan Mahasiswa IslamTNI]]
[[Kategori:Tokoh militer Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut]]
[[Kategori:Tokoh Korps Marinir]]
[[Kategori:Alumni Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta]]
[[Kategori:Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]]
[[Kategori:Tokoh Bugis]]
[[Kategori:Tokoh Sulawesi Selatan]]
[[Kategori:Tokoh dari Bone]]
[[Kategori:Tokoh dari Jakarta]]
[[Kategori:Tokoh AngkatanIslam 66Indonesia]]
[[Kategori:Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]]
[[Kategori:Tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Muhammadiyah]]
[[Kategori:Tokoh Himpunan Mahasiswa Islam]]
[[Kategori:Tokoh PII]]
[[Kategori:Tokoh Angkatan 66]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Petisi 50]]
Baris 195 ⟶ 199:
[[Kategori:Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia]]
[[Kategori:Penerima Bintang Mahaputera Adipradana]]
[[Kategori:Tokoh Himpunan Mahasiswa Islam]]