Andi Mappetahang Fatwa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Sumatera |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 63:
Terakhir ia divonis lagi 18 tahun penjara, dari tuntutan seumur hidup, dijalani efektif 9 tahun (bebas bersyarat tahun 1993) karena kasus Lembaran Putih Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984.<ref name=":0" /> Jika diakumulasi, ia menghabiskan waktu selama 12 tahun di balik jeruji besi, selain tahanan luar.
AM
Atas segala penyiksaan yang dialami, ia merupakan satu-satunya warga negara yang pernah menuntut Pangkobkamtib di pengadilan. Tetapi setelah terjadi perubahan sistem politik dan rezim pemerintahan melalui gerakan reformasi yang turut dipeloporinya, dengan jiwa besar dan sikap kenegarawanan, ia memaafkan dan menemui tokoh-tokoh yang bertanggung jawab atas penyiksaan dan pemenjaraannya. Lalu, secara manusiawi dan kekeluargaan membina hubungan baik yang berkelanjutan.
Baris 73:
, melanjutkan ke [[Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya|UNTAG Surabaya]] Fak. Ketatanegaraan & Ketataniagaan (1968-1970) ujian akhir S1 [[Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta|UNTAG Jakarta]] (1970). Selain aktif di intra-universiter sebagai Ketua Senat dan Anggota Dewan Mahasiswa IAIN, ia juga memelopori terbentuknya HMI Komisariat IAIN dan Cabang Ciputat.
Saat kuliah di IAIN itu, AM Fatwa mendapat beasiswa ikatan dinas dari [[ALRI]], dan menjabat Ketua Koprs Pelajar Calon Perwira AL Komisariat Jakarta menggantikan dr. Otto Maulana dari Universitas Indonesia (1960-1961). Selanjutnya jadi Ketua Senat Seluruh Indonesia menggantikan dr. [[Tarmizi Taher]] dari Universitas Airlangga (1961-1963).
Selanjutnya mengikuti Sekolah Dasar Perwira Komando (Sedaspako) V/1967 KKO AL, namun tidak berlanjut sebagai Perwira AL, dan hanya menjadi Imam Tentara yang ditempatkan sebagai Kepala Dinas Rohani Islam Pusat Pendidikan Tamtama, merangkap Kepala Penerangan di Gunung Sari, Surabaya. Terakhir Wakil Kepala Dinas Rohani Islam Komando Wilayah Timur KKO AL di Surabaya hingga akhir tahun 1969. Kemudian oleh Komandan Pusat KKO AL [[H. Moh. Anwar|Mayjen KKO Moch. Anwar]], pada tahun 1970 AM Fatwa diperbantukan kepada Gubernur DKI Jakarta, [[Ali Sadikin|Letjen KKO AL Ali Sadikin]], di bidang agama dan politik.
Baris 174:
{{DEFAULTSORT:Fatwa, A. M.}}
[[Kategori:Tokoh militer Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut]]
[[Kategori:Tokoh Korps Marinir]]
[[Kategori:Alumni Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta]]
[[Kategori:Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]]▼
[[Kategori:Tokoh Bugis]]
[[Kategori:Tokoh Sulawesi Selatan]]
[[Kategori:Tokoh dari Bone]]
[[Kategori:Tokoh dari Jakarta]]
[[Kategori:Tokoh
▲[[Kategori:Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]]
[[Kategori:Tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Muhammadiyah]]
[[Kategori:Tokoh Himpunan Mahasiswa Islam]]
[[Kategori:Tokoh PII]]
[[Kategori:Tokoh Angkatan 66]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Petisi 50]]
Baris 195 ⟶ 199:
[[Kategori:Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia]]
[[Kategori:Penerima Bintang Mahaputera Adipradana]]
▲[[Kategori:Tokoh Himpunan Mahasiswa Islam]]
|