Tentara Keamanan Rakyat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Mojopahit1293 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 16:
|ranks =[[Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia#Pangkat Tentara Keamanan Rakyat|Pangkat Tentara Keamanan Rakyat]]
|commander-in-chief=}}
'''Tentara Keamanan Rakyat''' (atau biasa disingkat dengan '''TKR''') adalah sebuah nama angkatan perang pertama yang dibentuk oleh [[Pemerintah Indonesia]], setelah [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia]]. TKR dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 berdasarkan maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.{{sfn|Sejarah TNI jilid I|2000|p=17}} TKR dibentuk dari hasil peningkatan fungsi [[Badan Keamanan Rakyat]] (BKR) yang sudah ada sebelumnya dan tentara intinya diambil dari bekas [[Tentara Kerajaan Hindia Belanda|KNIL]] & [[PETA]].{{sfn|Rahardjo|1995|p=67}}
 
Pembentukan angkatan perang ini bertujuan untuk mengatasi situasi yang mulai tidak aman, akibat kedatangan kembali tentara sekutu ke Indonesia setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu.