Tsa'labah bin Hatib: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 9:
Dalam kitab tafsir karangan [[Ibnu Katsir]] disebutkan dalam pembahasan tafsir surat at-Taubah ayat 75-78 sebuah riwayat dari sahabat Abu Umamah al-Bahili bahwa ia mendengar Tsa'labah bin Hatib meminta Nabi supaya mendoakan dirinya diberikan harta yang banyak, Nabi bersabda "Harta sedikit yang kau syukuri itu lebih baik daripada banyak yang tak mampu kau tanggung (kewajiban atas) nya". Ketika Tsa'labah berjanji bahwa ia akan menginfakkan hartanya sesuai dengan kewajiban Nabipun mendoakan Tsa'labah sesuai dengan permintaannya. Singkat cerita dikatakan bahwa Tsa'labah kemudian dianugrahi harta berupa hewan ternak yang sangat banyak bagai jumlah rayap yang tinggal di sarangnya. Karena banyaknya hewan ternak yang ia miliki, ia kemudian membawa ternak tersebut ke lembah di luar Madinah, sehingga ia banyak tertinggal shalat fardu berjamaah kecuali Shalat Dhuhur dan Ashar. Selang beberapa waktu jumlah ternaknya semakin bertambah tidak terkendali sampai ia meninggalkan semua shalat fardhu secara berjamaaj kecuali [[Salat Jumat|shalat Jum'at]]. Semakin lama, ternaknya kembali bertambah yang membuatnya bahkan meninggalkan shalat Jum'at.<ref name=":0">{{Cite book|last=Ibnu Katsir|first=Ismail bin Umar|title=Tafsir al-Qur`an al-'Azhim jilid II|pages=389|url-status=live}}</ref>
 
Kabar tentang Tsa'labah yang menjadi seperti ini sampai kepada Nabi Muhammad, Nabi hanya berkata "celakalah wahai Tsa'labah" tiga kali. Setelah itu turun ayat yang memerintahkan pengambilan [[zakat]] yang menunjukkan kewajiban mutlak bagi semua muslim untuk membayarkan zakat harta mereka, Tsa'labah justru menganggap bahwa zakat itu serupa dengan jizyah (pajak yang berlaku kepada musuh). Tidak lama setelah kejadian itu turunlah '''surat at-Taubah ayat 75-78:'''<blockquote>"Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagiansebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh. Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta. Tidaklah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang ghaib." (Q.S. At-Taubah 75-78).</blockquote>Setelah turunnya ayat di atas, Tsa'labah sadar akan kesalahannya dan segera pergi menemui Nabi Muhammad dan meminta beliau untuk sedia menerima shadaqah/zakat hartanya, tetapi Nabi menolak untuk menerimanya. Hal ini terus berlaku hingga wafatnya Nabi pada tahun 11 Hijriyah. Sepeninggal Nabi, Tsa'labah kemudian menemui Abu Bakar yang merupakan khalifah pertama pengganti Nabi, tetapi Abu Bakar juga menolak karena beralasan Ia tidak dapat menerima zakat orang yang sudah ditolak oleh Nabi. Hal ini terjadi lagi pada masa pemerintahan Umar dan Utsman setelahnya. Mereka semua menolak harta sedekah dan zakat yang ingin diserahkan Tsa'labah. Hingga akhirnya Tsa'labah diceritakan meninggal pada masa pemerintahan Utsman bin Affan.<ref name=":0" />
 
== Pendapat Para Ulama ==