Satochid Kartanegara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Faldi00 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Faldi00 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 24:
Setelah mendapat gelar Mr. di luar Negeri, ia ditempatkan sebagai pegawai ''rechtskundig gegradueerd'' yang mengabdi pada Pengadilan [[Jogjakarta]] pada tahun 1926. Dua tahun kemudian menjadi Ketua Pengadilan Negeri [[Pamekasan]]. Pada tahun 1930, ia menjabat sebagai hakim. Pada tahun 1932, ia diangkat sebagai Ketua Istimewa pada Pengadilan di [[Jakarta]]. Dari tahun 1935 hingga pendudukan Jepang, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri di [[Pontianak]], [[Ngawi]] dan [[Madiun]]. Di samping itu, ia pun duduk sebagai anggota Kootoo Hooin, Pengadilan Tinggi Jakarta merangkap Pengadilan [[Jatinegara]]. Semasa perjuangan kemerdekaan, bersama dengan [[Wirjono Prodjodikoro|Wirjono]], ia duduk sebagai [[Mahkamah Agung|Mahkamah Agung RI]] yang kemudian diangkat selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung RI.<ref>https://books.google.co.id/books?id=PTUrAQAAIAAJ&pg=PA145#v=onepage&q&f=false</ref>
 
== Meninggal duniaKematian ==
[[Berkas:Prof. R. Satouchid Kartanegara - TMPNU Kalibata 1.jpg|thumb|250px|Makam Satouchid Kartanegara di Taman Makam Pahlawan Kalibata]]
Kartanegara meninggal dunia pada tanggal 24 Juni 1971 dan dimakamkan di [[Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata|Taman Makam Pahlawan Kalibata]].