Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Membatalkan 1 suntingan by 2001:448A:50A0:BB5F:E05B:A56A:1F89:1511 (bicara) (TW) Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 20:
| bodystyle =
}}
'''Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah''' (IMM) adalah [[gerakan mahasiswa]] [[Islam]] dan salah satu organisasi otonom [[Muhammadiyah]] yang lahir di [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]] pada 14 Maret 1964 M atau 29 Syawal 1384 H. IMM bertujuan untuk ''mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan [[Muhammadiyah]]'', yakni ''menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya''.<ref name=":0">{{Cite book|first=Tim DPP IMM|date=2018|title=Meneguhkan Pancasila Sebagai Sukma Bangsa untuk Indonesia Sejahtera|location=Malang|publisher=Renaissance Publishing|url-status=live}}</ref>Menurut Prof. Soegarda Poerbakawatja (1976), IMM adalah suatu perkumpulan mahasiswa yang bernaung di bawah perkumpulan sosial Muhammadiyah.
== Sejarah ==
Berdirinya IMM tidak dapat terlepas dari peristiwa [[Muktamar]] [[Muhammadiyah]] Ke-25 ''(Congres Moehammadijah Seperempat [[Abad]])'' pada tahun [[1936]] di [[Batavia]] (Jakarta) yang mewacanakan untuk menghimpun mahasiswa dan mendirikan perguruan tinggi Muhammadiyah. Selama masa [[Hindia Belanda]] hingga pasca kemerdekaan [[Indonesia]], kalangan pelajar [[sekolah tinggi]] yang berlatarbelakang Muhammadiyah bergabung dengan organisasi otonom yang telah lebih dahulu berdiri seperti [[Nasyiatul Aisyiyah|Nasyiatul Aisyiah]] dan [[Pemuda Muhammadiyah]]. Sebagian di antaranya memutuskan untuk bergabung dengan [[Himpunan Mahasiswa Islam]] (HMI), yang dinilai membawa pemahaman [[Islam]] yang sejalan dan dirintis oleh banyak mahasiswa berlatar belakang Muhammadiyah seperti [[Lafran Pane]] dan [[Maisaroh Hilal]] (Cucu [[Ahmad Dahlan|KH. Ahmad Dahlan]]).<ref name=":1">{{Cite book|last=Fathoni|first=Farid|date=Februari 1989|title=Melacak Sejarah Kelahiran dan Perkembangan IMM|location=Jakarta|publisher=Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah|url-status=live}}</ref>
Pembentukan organisasi perkaderan khusus mahasiswa kurang mendapat dukungan mengingat sikap [[Muhammadiyah]] dalam [[Kongres Moeslimin Indonesia]] di [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]] pada 1949 yang mendukung bahwa [[Partai Masyumi (1945)|Masyumi]] sebagai satu-satunya [[Partai politik di Indonesia|partai politik]] Islam, [[Pelajar Islam Indonesia]] (PII) sebagai satu-satunya organisasi pelajar, dan [[Himpunan Mahasiswa Islam]] (HMI) sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa muslim di [[Indonesia]] serta bersifat independen.<ref>{{Cite web|last=Handasah|first=Wachidah|date=2015-02-02|title=Jalan Panjang Konsolidasi Umat Islam Indonesia|url=https://www.republika.co.id/berita/nj4wws8/jalan-panjang-konsolidasi-umat-islam-indonesia|website=Republika|access-date=2022-08-07}}</ref> Pada 18 November 1955 untuk pertama kalinya [[Muhammadiyah]] mendirikan Fakultas Falsafah dan Hukum di [[Kota Padang Panjang|Padang Panjang]] (saat ini [[Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat]]). Berdirinya perguruan tinggi [[Muhammadiyah]] di berbagai kota seperti [[Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat|Padang Panjang]] (1955), [[Universitas Muhammadiyah Jakarta|Jakarta]] (1957), [[Universitas Muhammadiyah Surakarta|Surakarta]] (1958), dan [[Universitas Muhammadiyah Yogyakarta|Yogyakarta]] menguatkan wacana membentuk organisasi perkaderan [[Otonomi|otonom]] di tingkat [[mahasiswa]].<ref>{{Cite web|date=2013-09-03|title=Kilasan Sejarah Perguruan Tinggi Muhammadiyah|url=https://diktilitbangmuhammadiyah.org/id/kilasan-sejarah-perguruan-tinggi-muhammadiyah/|website=Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah|access-date=2022-08-07}}</ref> Guna mewadahi hal tersebut, Muktamar [[Pemuda Muhammadiyah]] Ke-I pada 1956 di [[Kota Palembang|Palembang]] mengamanatkan pembentukan Departemen Pelajar dan Mahasiswa di bawah [[Pemuda Muhammadiyah]].
Pasca bubarnya [[Partai Masyumi (1945)|Masyumi]] pada 13 September 1960, keinginan untuk mendirikan organisasi [[otonom]] mahasiswa kembali bergulir pada Konferensi Pimpinan Daerah (Konpida) [[Pemuda Muhammadiyah]] Se-Indonesia di [[Kota Surakarta|Surakarta]] pada 18 Juli 1961. Konpida tersebut tidak membuahkan hasil sebab ada argumen bagi mahasiswa [[Muhammadiyah]] yang tidak ingin tergabung dalam [[Pemuda Muhammadiyah]] dapat bergabung dengan [[Ikatan Pelajar Muhammadiyah]] (IPM). Sebagian pimpinan [[Pemuda Muhammadiyah]] dari berbagai kota seperti [[Kota Medan|Medan]], [[Kota Padang|Padang]], [[Kota Makassar|Ujung Pandang]], [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]], [[Kota Bandung|Bandung]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]], [[Kota Surabaya|Surabaya]], dan [[Kota Malang|Malang]] menjelang Muktamar Ke-36 Setengah Abad Muhammadiyah pada tahun 1962 di Jakarta mengadakan Kongres Mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta. Melalui kongres ini wacana untuk melepaskan Departemen Kemahasiswaan dari [[Pemuda Muhammadiyah]] menjadi organisasi otonom kembali menguat.<ref>{{Cite book|last=Suhartono|first=Rudi|last2=Nur|first2=Mubin AM.|date=2018|title=Desain Perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah|location=Malang|publisher=Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Malang Raya|url-status=live}}</ref>
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, [[Mohamad Djazman Al-Kindi]] menggagas pembentukan [[Lembaga Dakwah Kampus|Lembaga Dakwah Mahasiswa]] sebagai penjajakan dan untuk selanjutnya dikoordinasikan oleh [[Margono]], [[Soedibjo Markoes]], dan [[Abdul Rosyad Sholeh]]. Mengalir banyaknya desakan ke Pimpinan Pusat [[Muhammadiyah]] untuk membentuk organisasi otonom mahasiswa tersendiri akhirnya direstui oleh [[Ahmad Badawi|KH. Ahmad Badawi]]. Pada 14 Maret 1964 atau 29 Syawal 1384 H, PP [[Muhammadiyah]] menunjuk formatur Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dengan [[Mohamad Djazman Al-Kindi]] sebagai ketua umum yang pertama. [[Musyawarah]] Nasional (Munas) pertama IMM dilaksanakan di [[Kota Surakarta|Surakarta]] pada 1 s.d. 5 Mei 1965 menghasilkan [[Deklarasi]] Kottabarat. Presiden [[Soekarno]] memberikan nota restu secara langsung pada 16 Februari 1966 di [[Istana Negara]].<ref name=":1" />
== Susunan Organisasi ==
Baris 109:
# Menegaskan bahwa IMM adalah [[Gerakan mahasiswa di Indonesia|gerakan mahasiswa]] [[Islam]].
# Menegaskan bahwa Kepribadian [[Muhammadiyah]] adalah landasan perjuangan IMM.
# Menegaskan bahwa Fungsi IMM adalah sebagai eksponen [[mahasiswa]] dalam Muhammadiyah.
# Menegaskan bahwa IMM adalah [[organisasi mahasiswa]] yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara.
Baris 118:
Identitas IMM diputuskan dalam Tanwir (Konpernas) IV tahun 1970 di [[Kota Magelang|Magelang]]. Berikut ini adalah isi dari Identitas IMM;<ref name=":2" />
# Ikatan Mahasiswa [[Muhammadiyah]] adalah organisasi [[kader]] yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
# Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah, maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memantapkan gerakan dakwah di tengah-tengah masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa.
# Setiap anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah harus mampu memadukan kemampuan ilmiah dan akidahnya.
|