Joan Maetsuycker: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 59:
Keberhasilan VOC memaksa pasukan Trunojoyo meninggalkan Cirebon dan Jepara membuat Amangkurat I harus menandatangani perjanjian antara VOC dengan Mataram. Perjanjian dibuat pada tanggal 25 Februari 1677 dengan isi VOC berhak mendirikan pelabuhan dimana saja di wilayah Mataram, Mataram dilarang melakukan hubungan dengan Aceh, Arab atau bangsa lain untuk mendarat di Mataram, seluruh biaya yang timbul akibat peperangan dengan Trunojoyo ditanggung sepenuhnya oleh Mataram.
 
Setelah Mataram bersedia menandatangani perjanjian tersebut, pada bulan Mei 1677, Speelman menyerang Surabaya dan dapat memukul mundur pasukan Trunojoyo. Trunojoyo sendiri langsung bergerak ke ibu kota Mataram yaitu [[Kraton Plered]], untuk membunuh Amangkurat I dan keluarganya, namun ternyata keluarga Amangkuart I sudah mengungsi. Akhirnya Trunojoyo membakar kraton Plered dan membawa seluruh harta peninggalan Amangkurat I lalu bergerak mundur hingga Kediri. Sementara di pengasingannya pada bulan Juli, Amangkurat I meninggal dunia dan digantikan [[Amangkurat II]] (bukan [[Pangeran Puger]] namun anak dari selir sesuai permintaan VOC) yang tetap meminta bantuan VOC untuk menumpas Trunojoyo. Karena Mataram sudah tidak memiliki harta untuk mendanai perang lagi, akhirnya mereka membuat perjanjian pada tanggal 20 Oktober 1677, dimana isinya Mataram menyerahkan [[Semarang]] kepada VOC dan sebagian daerah dudukannya di [[PrianganParahyangan]] tepatnya sebelah barat [[Sungai Citarum]] dan [[Ci Punegara|Cipunagara]] serta penyerahan keuntungan dari perdagangannya hingga hutang terlunasi.
 
VOC dan [[Arung Palakka]] menyerang tentara Trunojoyo di Kediri pada tahun 1678 dan pada tahun 1679 Trunojoyo tertangkap dan dihukum mati.