Bela negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Cenya95 (bicara | kontrib)
Cenya95 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan [[Pancasila]] dan [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945|Undang-Undang Dasar 1945]] dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
 
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang<ref>Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945</ref>.
Baris 26:
 
== Hari Bela Negara ==
Tanggal 19 Desember ditetapkan sebagai [[Hari Bela Negara]] ditetapkan oleh Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.Nomor 28 tahun 2006.
 
== Referensi ==