Arnold Achmad Baramuli: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
~~~~ Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
Menjelaskan awal karir Baramuli |
||
Baris 37:
| parents =
}}
'''Arnold Achmad Baramuli''' ({{lahirmati|[[Kabupaten Pinrang|Pinrang]], [[Sulawesi Selatan]]|20|7|1930|[[Jakarta]]|11|10|2006}}) adalah seorang pengusaha, politikus, mantan Gubernur Sulawesi Utara, dan jaksa Indonesia. Berasal dari [[Partai Golkar]], ia adalah pendiri [[Grup Poleko]] yang pernah berusaha dalam industri [[kimia]].
== Riwayat Hidup ==
Baris 43:
Baramuli lalu menjabat sebagai [[Gubernur Sulawesi Utara]] dari tanggal 23 Maret 1960 hingga 15 Juli 1962. Pada saat ia menjabat, wilayah Sulawesi Utara masih mencakup pula wilayah [[Sulawesi Tengah]].<ref>{{Cite book|last=Tinungki, I., dkk.|date=2021|url=https://jdih.kpu.go.id/data/data_artikel/Mengapa%20Harus%20Memilih%20-%20Partisipasi%20Masyarakat%20Sulut%20Saat%20Pilkada%20di%20Tengah%20Pandemi.pdf|title=Mengapa Harus Memilih?: Partisipasi Masyarakat Sulut Saat Pilkada di Tengah Pandemi|location=Manado|publisher=KPU Provinsi Sulawesi Utara|isbn=978-623-6183-16-8|editor-last=Saelangi, S., dkk.|pages=39|url-status=live}}</ref> Ia menjabat pada usia 29 tahun. Setelah itu, Baramuli menjabat sebagai Penasihat [[Daftar Menteri Dalam Negeri Indonesia|Menteri Dalam Neger]]<nowiki/>i (1963-1965), Kepala Tim Ekonomi dan Keuangan [[Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia|Departemen Dalam Negeri (Depdagri)]] (1970-1973).
== Awal Karir ==
Baramuli memulai karirnya sebagai jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta pada tahun 1954 dan menetap di sana selama dua tahun. Ia menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Makassar di Sulawesi Selatan pada tahun 1956. Selanjutnya, ia mendapat kenaikan jabatan menjadi Letnan Kolonel dan diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas Kejaksaan Tinggi Sulawesi. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Oditur Tinggi Militer Indonesia Timur. Baramuli menyelidiki klaim penyelundupan di Makassar oleh oknum pemilik bisnis yang berasal dari kalangan orang asing yang menyimpan uang mereka di luar negeri seperti di Singapura dan Hong Kong. Baharuddin Lopa, yang kemudian menjadi jaksa agung, adalah bagian dari tim investigasi Baramuli.<ref>{{Cite web|date=2002-04-15|title=A.A. Baramuli|url=https://majalah.tempo.co/read/pokok-dan-tokoh/78754/a-a-baramuli|website=Tempo|language=en|access-date=2023-11-18}}</ref>
=== Karier Legislatif ===
Baramuli mulai menjadi anggota DPR-RI pada tahun [[1971]] mewakili Golkar.{{citation-needed}} Pada tahun 1973–1974 ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Depdagri, kemudian sebagai Wakil Ketua Komite Indonesia-Jepang (1974), Anggota Dewan Penyantun/Dewan Kurator [[Universitas Hasanuddin]] (1975–1977) dan anggota [[DPR]] F-KP (1978–1997).
Dari tahun 1993 hingga 1998 ia menjadi anggota [[Komnas HAM]]. Setelah itu ia menjabat sebagai Ketua [[Dewan Pertimbangan Agung]] (1998–1999). Pada tahun 1997–2004 Baramuli adalah anggota [[MPR]] utusan daerah [[Sulawesi Selatan]] (Oktober 1997–2004). Jabatan terakhir yang diembannya adalah pegawai utama madya Departemen Dalam Negeri. Berdedikasi di wilayah Sulawesi membuatnya sempat menjadi gubernur termuda ketika diangkat menjadi gubernur provinsi Sulawesi Utara-Tengah pada tanggal 23 Maret 1960, pada usia 29 tahun. Provinsi ini akhirnya dibagi menjadi dua provinsi yang berbeda. Baramuli juga pernah menjabat Ketua DPA semasa pemerintahan BJ Habibie itu pernah jmenjadi anggota DPR F-KP (1978-1997), anggota Komnas HAM (1993-1998), dan anggota MPR utusan daerah Sulawesi Selatan (Oktober 1997-2004). Baramuli, yang banyak berpengalaman di bidang politik maupun birokrasi, semasa menjabat anggota DPR, pernah mengungkap kasus korupsi di PT Golden Key senilai Rp 1,3 triliun. Pada Pemilu 2004, Baramuli berupaya mencalonkan diri untuk menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Sulawesi Selatan, namun KPU Sulsel memberi catatan sehingga KPU mencoret namanya dari daftar calon karena faktor domisili.
Baramuli pernah aktif di [[Kadin]] dan juga merupakan anggota Dewan Kehormatan Golkar. Dari pernikahannya dengan Albertina Kaunang, Baramuli mendapatkan lima orang anak dan seorang di antaranya telah meninggal. Ia mempunyai 10 orang cucu dan seorang cicit.
Baris 53 ⟶ 56:
== Wafat ==
[[Berkas:A.A. Baramuli - TMP Kalibata 1.jpg|jmpl|Makam Baramuli di Taman Makam Pahlawan Kalibata|kiri]]
Baramuli meninggal pada tanggal 11 Oktober 2006 pukul 21.31 di Jakarta. Jenazah diberangkatkan pada pukul 10.00 untuk kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Kepergian Baramuli diiringi oleh kerabat yang datang melayat seperti BJ Habibie, dan mantan Ketua DPR/MPR Harmoko.
== Referensi ==
|